PPKM Mikro Berlaku Mulai Besok, Ini 5 Aturan yang Harus Diketahui
Setelah Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dianggap tak efektif, pemerintah akan memberlakukan PPKM berbasis mikro mulai, Selasa (9/2/2021) besok.
Editor:
Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Pemerintah Kota Tangerang menyisir pertokoan di kawasan Pasar Lama dan Pasar Anyar sosialiasi PPKM soal jam operasional pedagang, Selasa (12/1/2021) malam. PPKM mikro berlaku mulai 9 Februari 2021 sampai 22 Februari 2021.
- Menghentikan sementara fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya yang dapat menimbulkan kerumunan
- Mengatur kapasitas dan jam operasional transportasi umum
- Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan pengetatan protokol kesehatan
5. Masa berlaku
PPKM mikro mulai berlaku mulai 9 Februari 2021 hingga 22 Februari 2021, dan mempertimbangkan berakhirnya masa berlaku pembatasan berdasarkan pencapaian empat parameter selama empat minggu berturut-turut.
Keempat parameter yang dimaksud adalah sebagai berikut:
- Tingkat kematian
- Tingkat kesembuhan
- Tingkat kasus aktif
- Tingkat keterisisan tempat tidur rumah sakit.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan Lengkap PPKM Mikro, Berlaku 9 Februari-22 Februari 2021"