Berduka Maaher At-Thuwailibi Meninggal, Gus Miftah: Saya Tak Punya Masalah Pribadi dengan Beliau

Ulama Miftah Maulana Habiburrahman atau akrab disapa Gus Miftah ikut berbelasungkawa atas meninggalnya Maaher At-Thuwailibi.

(Sumber: Twitter/@ustazmaaher)
Ustaz Maaher At Thuwailibi. Ulama Miftah Maulana Habiburrahman atau akrab disapa Gus Miftah ikut berbelasungkawa atas meninggalnya Maaher At-Thuwailibi. 

Dia kini dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, sejak Kamis (21/1/2021) kemarin.

"Iya betul (Maheer sakit-red), dirawat di RS Polri sejak kemaren Kamis siang," kata Djuju saat dikonfirmasi, Jumat (22/1/2021).

Ia menyampaikan keluhan sakit yang tengah dialami kliennya itu memang sempat diutarakan saat istri dan anaknya yang masih berusia 3 tahun menjenguk Maaher.

Ketika itu, sang istri mengeluhkan kondisi sang suami yang tengah mengalami sakit.

Menurut Djudju, Maheer memang dalam penyembuhan sakit yang dideritanya sebelum ditangkap Polisi beberapa bulan lalu.

"Sakitnya itu luka di usus lambung," ujarnya.

Pengajuan Penahanan Tak Dikabulkan

Bareskrim Polri menegaskan tak mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan terhadap Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata yang terjerat kasus dugaan ujaran kebencian.

"Sampai saat ini Bareskrim Polri tidak melakukan penangguhan terhadap tersangka yang disangkakan," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Adapun penahanan terhadap Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata diajukan oleh istrinya, Iqlima Ayu pada Senin kemarin.

"Saya selaku istri dari Ustaz Maheer At-Thuwailibi memohon untuk dibukakan pintu maaf yang sebesar besarnya kepada Habib Luthfi juga keluarga besar NU untuk memaafkan suami saya. Namanya manusia kan ada khilaf. Jadi saya mohon untuk suami saya segera dibebaskan," kata dia.

Upaya pengajuan penangguhan penahanan pun dilakukan oleh sembilan kiai yakni kiai Zaenal Arifin, Kiai Barkah, kiai Siroj Ronggolawe, kiai Abd Mudjib, Kiai Saifudin Aman, kiai Marzuqi, Gus Ismail, Muhammad Rofi'i Mukhlis dan Gus Mustain.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap Soni Ernata alias Ustaz Maaeer At-Thuwailibi pada Kamis (3/12/2020) dini hari tadi. Dia ditangkap di salah satu rumahnya di Bogor.

"Memang benar tadi pagi jam 4 subuh tim dari Bareskrim Polri terutama dari siber, telah melakukan penangkapan terhadap seseorang di daerah Bogor," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Jokowi: Pemerintah Sediakan 5 Ribu Vaksin untuk Awak Media

Di Depan Jokowi, Anies Baswedan Pamer Jakarta Keluar dari 10 Besar Kota Termacet di Dunia

Ramalan Shio Selasa 9 Februari 2021, Jelang Imlek Ada yang Diminta Kelola Cuan

Ustaz Maaher ditangkap atas laporan seseorang bernama Husin Shahab dalam kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved