Berduka Maaher At-Thuwailibi Meninggal, Gus Miftah: Saya Tak Punya Masalah Pribadi dengan Beliau

Ulama Miftah Maulana Habiburrahman atau akrab disapa Gus Miftah ikut berbelasungkawa atas meninggalnya Maaher At-Thuwailibi.

(Sumber: Twitter/@ustazmaaher)
Ustaz Maaher At Thuwailibi. Ulama Miftah Maulana Habiburrahman atau akrab disapa Gus Miftah ikut berbelasungkawa atas meninggalnya Maaher At-Thuwailibi. 

"Yang bersangkutan dilaporkan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina. Jadi untuk teknisnya secara detail setelah kami mendapatkan laporan lengkap ya," jelasnya.

Menurut Argo, saat ini Ustaz Maheer telah berada di Bareskrim Polri. Sebaliknya, saat ini status yang bersangkutan telah sebagai tersangka.

"Kalau ditangkap berarti sudah jadi tersangka. Sekarang iya sudah datang nanti kan ada haknya tersangka. Misalnya istirahat dulu setelah siap ada lawyernya kita periksa semuanya," tukasnya.

Dalam kasus ini, Ustaz Maher dianggap telah melanggar pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik dan/atau hatespeech Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (TribunJakarta.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved