Berduka Maaher At-Thuwailibi Meninggal, Gus Miftah: Saya Tak Punya Masalah Pribadi dengan Beliau

Ulama Miftah Maulana Habiburrahman atau akrab disapa Gus Miftah ikut berbelasungkawa atas meninggalnya Maaher At-Thuwailibi.

(Sumber: Twitter/@ustazmaaher)
Ustaz Maaher At Thuwailibi. Ulama Miftah Maulana Habiburrahman atau akrab disapa Gus Miftah ikut berbelasungkawa atas meninggalnya Maaher At-Thuwailibi. 

"Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri," kata Djuju saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Djuju mengatakan Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia lantaran sakit luka usus di lambung.

"Seperti di berita berita itu meninggalnya karena sakit. Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RS Polri abis perawatan," jelas dia.

Djuju menyampaikan kliennya diduga masih dalam kondisi belum sehat saat setelah dirawat di RS Polri itu.

Namun, Ustaz Maaher justru tetap dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri.

Ia menuturkan pihaknya juga sempat berupaya untuk kembali mengajukan proses pembantaran perawatan ke RS UMMI pada 3 hari yang lalu.

Namun, surat itu belum mendapatkan balasan hingga Maaher meninggal dunia.

"3 hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," tukasnya.

Tersangka kasus ujaran kebencian Maaher At-Thuwailibi memang sempat dibantarkan keluar tahanan karena mengalami sakit saat di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Maaher mendapatkan perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (21/1/2021). Sang istri juga sempat mengeluhkan kondisi suaminya yang tengah dalam kondisi sakit di rutan Bareskrim Polri.

Kepada awak media, sang istri menyampaikan kleinnya dalam kondisi penyembuhan sakit yang dideritanya sebelum ditangkap polisi beberapa bulan lalu. Sakit yang dialami adalah luka usus di Lambung.

Maaher selama ini kerap menyampaikan dakwah dan pandangannya melalui Channel Youtube dengan akun Ustaz Maaher At-Thuawilibi Official.

Sempat Dibantarkan di RS Polri

Tersangka kasus ujaran kebencian Maaher At-Thuwailibi dibantarkan ke luar tahanan karena mengalami sakit saat di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Maaher, Djudju Purwantoro membenarkan kliennya tengah mendapatkan pembataran perawatan di luar tahanan sel.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved