Digunakan untuk Senang-senang, Polisi Telusuri Pil Ekstasi yang Didapat Ridho Rhoma

Polisi tengah mendalami darimana Ridho mendapatkan barang haram tersebut. Untuk kedua kalinya, Ridho Roma terjerat dalam lubang hitam narkotika.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma (tengah) kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika. Polisi tengah mendalami darimana Ridho mendapatkan barang haram tersebut. Untuk kedua kalinya, Ridho Roma terjerat dalam lubang hitam narkotika. 

"Harapan saya, karena ini sangat prematur tentu permohonan saya untuk direhap," aku dia.

"Jangan sampai ditahan di penjara gitu, karena efeknya mungkin akan kurang baik," ucap Rhoma Irama.

Pedangdut Ridho Rhoma (32) saat diekspose di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (8/2/2021).
Pedangdut Ridho Rhoma (32) saat diekspose di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (8/2/2021). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Diakui Rhoma Irama, dirinya sempat tak percaya dan syok saat mendengar Ridho Rhoma kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Mulanya Rhoma Irama meragukan informasi yang masuk, hingga menyebut mungkin saja salah nama.

"Nggak mungkinlah, orang kita lagi banyak program. Ridho sudah betul-betul kembali ke jalan Allah lagi. Saya nggak percaya, ragu, jangan-jangan salah nama," kata Rhoma Irama melansir dalam tayangan KH Infotainment.

Pada Minggu malam, Rhoma Irama mendapatkan kabar dari sumber terpercaya bahwa Ridho Rhoma betul-betul diamankan oleh pihak kepolisian.

Tak lama kemudian, Ridho Rhoma menghubungi Rhoma Irama langsung lewat sambungan telepon dan meminta maaf.

Bawa Surat Kerja di Apotek, Sudin Kesehatan Jakbar: Vaksinasi Selebgram Helena Lim Sesuai Prosedur

"Ridho nelepon saya nangis-nangis luar biasa pokoknya. Dia minta maaf bahwa ternyata 'Ridho belum bisa megang amanah bapak. Lagi di Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena kedapatan membawa amfetamin,'" terang Rhoma Irama.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved