Pembunuh Dalang Ki Anom Subekti Orang Dekat, Tangis Anak Pecah saat Tahu Pelakunya: Tak Mengira!
Anak dari Dalang Ki Anom Subekti, Danang dan Wisnu, tak kuasa menahan tangis saat mengetahui sosok pelaku Pembunuh ayah dan keluarganya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Anak dari Dalang Ki Anom Subekti, Danang dan Wisnu, tak kuasa menahan tangis saat mengetahui sosok pelaku Pembunuh ayah dan keluarganya.
Sosok pelaku yang membunuh Ki Anom Subekti adalah teman dekat ayahnya yakni Sumani.
Tangis Danang dan Wisnu tak bisa ditahan saat kasus pembunuhan empat anggota keluarganya berhasil terungkap.
Danang dan Wisnu sama sekali tak mengira bahwa pelaku yang nekat menghabisi nyawa empat anggota keluarganya adalah orang dekat.
Pelaku Sumani tinggal di Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang.
Saat gelar pengungkapan kasus pembunuhan di Mapolres Rembang, Kamis (11/2/2021), Danang dan Wisnu tampak meneteskan air mata.
Baca juga: Kisah Cinta Ayu Ting Ting Diramalkan Menderita Tahun Ini, Pakar Fengshui: Jangan Mudah Jatuh Cinta!
Baca juga: Antisipasi Banjir, Pemkot Jaksel Akan Bangun Embung di TPU Srengseng Sawah 2
Keduanya tak kuasa memberikan pernyataan, sebelum kemudian Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menggelar pengungkapan kasus tersebut.
Danang mengaku kenal dengan tersangka. Ia juga tak menyangka kalau Sumani merupakan pembunuh empat orang anggota keluarganya.
"Kami enggak mengira sama sekali kalau dia pelakunya," kata Danang.
Sementara itu, anak Anom Subekti yang lainnya, Wisnu mengatakan harapannya agar tersangka dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya.
"Ya harapannya dihukum sesuai yang diperbuat, hukuman mati," ujar Wisnu.
Baca juga: Kisah Cinta Ayu Ting Ting Diramalkan Menderita Tahun Ini, Pakar Fengshui: Jangan Mudah Jatuh Cinta!
Danang dan Wisnu mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan oleh pihak kepolisian mengungkap pembunuh keluarga mereka.
Sebelumnya diberitakan, tersangka Sumani telah merencanakan untuk melakukan pembunuhan berantai.
Hal tersebut diketahui pada Rabu (3/2/2021), dia dua kali bertamu ke rumah korban di Padepokan Seni Ongko Joyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang Kota, Kabupaten Rembang.
Sumani diduga melakukan aksi tersebut antara jam 9 sampai jam 12 malam.
Ia juga berniat untuk bunuh diri dengan cara meminum racun pestisida setelah sidik jari yang ada di gelas kopi saat bertamu diketahui oleh penyidik kepolisian.
Hingga saat ini, Sumani masih mendapatkan perawatan di RSUD Rembang.
Pelaku Sempat Bertamu ke Rumah Ki Anom
Pelaku pembunuhan keluarga dalam Ki Anom Subekti akhirnya terungkap.
Pelaku ternyata bertamu pada sore hari lalu kembali di malam hari untuk membunuh.
Pelaku juga mengambil uang dan perhiasan milik korban.
Polisi menetapkan Sumani (laki-laki, 43) sebagai tersangka pembunuhan Dalang Anom Subekti (63) beserta istrinya Tri Purwati (53), anak tirinya AS (perempuan, 12), dan cucunya GLK (perempuan, 10).
Sumani merupakan warga Desa Pragu RT 2 RW 2, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang.
Keempat korban dibunuh ketika berada di kediaman Anom Subekti, Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang.
Berikut fakta-faktanya.
1. Polisi Menetapkan Sumani sebagai Tersangka Tunggal
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Sumani belum bisa dimintai keterangan karena ia tengah dirawat di RSUD Rembang.
Namun demikian, ia sudah bisa menetapkan Sumani sebagai tersangka tunggal berdasarkan identifikasi saintifik.
“Terhitung mulai tanggal 8 Februari, setelah gelar perkara, sudah bisa kami tetapkan sebagai tersangka tunggal tindak pidana pembunuhan berencana disertai pencurian pemberatan.
Ini kami lakukan, karena dalam 184 KUHAP, tidak perlu keterangan tersangka, karena hasil identifikasi saintifik telah membuktikan Sumani sebagai tersangka,” jelas Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Mapolres Rembang, Kamis (11/2/2021).
2. Sumani Coba Bunuh Diri karena Takut Ditangkap
Baca juga: Tawuran Antarpelajar di Depok : Korban Derita Luka Sabetan Senjata Tajam di Bagian Tangan Kanan
Kapolda Jateng menjelaskan, dari ponsel milik Sumani, polisi menemukan bahwa setelah melakukan pembunuhan, tepatnya pada Kamis (4/2/2021) pukul 01.20 WIB, dia melakukan penelusuran di internet dan mencari informasi mengenai sidik jari.
Beberapa jam sebelumnya, istrinya sempat menelepon, namun tidak ia angkat.
Kemudian, keesokan harinya, yakni 5 Februari, kemungkinan Sumani sudah merasa bahwa dirinya akan ditangkap.
“Sehingga dia berupaya bunuh diri dengan meminum pestisida.
Keterangan medis dari dokter rumah sakit menjelaskan bahwa ginjalnya mengandung pestisida,” kata Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Ia mengatakan, karena pelaku masih dirawat di RSUD Rembang, motif dirinya dalam melakukan pembunuhan belum dapat diketahui.
“Motif muncul kalau sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, sedangkan dia sampai sekarang belum bisa diperiksa.
Tapi, diinterogasi awal, di BAP, ada kata-kata dari Sumani, ‘sing wis yo wis (yang sudah berlalu ya sudah)’.
Jadi di situ diduga ada motif dendam tentang sesuatu,” kata dia.
Ahmad Luthfi menyebut, berdasarkan keterangan para saksi, tersangka sebelumnya melakukan penawaran (transakti tawar-menawar) gamelan dengan Anom Subekti.
Sehingga, pihaknya menduga motifnya terkait uang.
Baca juga: Antisipasi Banjir, Pemkot Jaksel Akan Bangun Embung di TPU Srengseng Sawah 2
3. Sumani Bertamu pada Sore Hari, Malam Hari Kembali Lagi untuk Membunuh
Sumani dipastikan melakukan pembunuhan pada Rabu (3/2/2021) malam antara pukul 21.00 hingga 00.00 WIB, saat para korban tengah tidur.
Namun, pada sore harinya, yakni pukul 15.00, ia sudah datang bertamu.
Berdasarkan keterangan saksi, ia datang untuk membeli gamelan.
“Beberapa waktu kemudian datang lagi dua orang saksi untuk melunasi pembayaran gamelan sebesar Rp 15 juta,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombespol Iskandar Fitriana Sutisna.
Malam harinya, pukul 20.40, Sumani datang lagi ke rumah Anom Subekti mengendarai sepeda motor Vega ZR berwarna biru-hitam.
CCTV di sebuah kios LPG merekam ketika Sumani menuju rumah Anom Subekti.
“Motor, helm, dan jaket yang digunakan pelaku identik dengan rekaman CCTV dan keterangan para saksi,” jelas dia.
4. Sumani Mengambil Uang dan Perhiasan Milik Para Korban
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, setelah melakukan aksi pembunuhan, Sumani membawa pulang perhiasan emas para korban berupa cincin, anting-anting, jarum, dan gelang.
Selain itu, ia juga membawa uang tunai sebesar Rp 13,1 juta.
Sebelum mencoba bunuh diri, ia juga diketahui menransfer uang sebesar Rp 8 juta ke rekening atas nama Ratna Sari Dewi.
“Mengenai transfer ini masih kami dalami karena berkaitan dengan kerahasiaan bank,” tutur Ahmad Luthfi.
• Menteri ATR Sofyan Djalil Ungkap Proses Sertifikat Tanah Milik Ibu Dino Patti Djalal Berubah Nama
• Kerugian Negara Dalam Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Ditaksir Capai Rp 20 Triliun
• Wali Kota Tangerang Sidak Protokol Kesehatan ke Sejumlah Kelenteng
5. Polisi Menemukan Sidik Jari Pelaku dan Bercak Darah Korban
Polisi menemukan sidik jari di gelas minuman yang disuguhkan Anom Subekti saat Sumani bertamu di sore hari.
Hasil laboratorium forensik menunjukkan bahwa sidik jari itu identik dengan Sumani.
Kemudian, di rumah Sumani, polisi juga menemukan arit yang digunakan untuk membunuh.
“Dari hasil labfor, diketahui bahwa Sumani membunuh dengan benda tajam dan benda tumpul.
Dari penggeladahan di rumah tersangka, ditemukan arit yang ada bercak darah milik korban, yakni istrinya, Saudari Purwati.
Sementara, benda tumpul belum bisa kami temukan,” kata Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan bercak darah korban di setang motor Sumani serta perhiasan para korban yang diambilnya.
“Ditemukan perhiasan di rumah tersangka di antaranya ialah gelang, cincin, anting. Di anting ada darah putrinya. Di cincin ada darah ibunya,” kata dia.
6. Korban dan Pelaku Saling Mengenal
Kapolda Jateng mengatakan bahwa mendiang Anom Subekti mengenal Sumani.
“Hubungan di antara korban dengan pelaku ialah teman atau kolega.
Selebihnya masih kami dalami,” tutur dia.
Danang Dwi Irawan, putra Anom Subekti, juga mengaku kenal dengan Sumani.
“Saya kenal dengan dia. Tapi tidak terlalu akrab.
Saya tidak mengira sama sekali (bahwa Sumani pelakunya). Saya harap dia dihukum seberat-beratnya,” kata Danang.
7. Dijerat Pasal Berlapis dan Diancam Hukuman Mati
Kapolda Jateng mengaskan bahwa Sumani terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Ia dijerat dengan pasal berlapis sebagai berikut.
Pasal 340 KUH Pidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.
Baca juga: Kisah Cinta Ayu Ting Ting Diramalkan Menderita Tahun Ini, Pakar Fengshui: Jangan Mudah Jatuh Cinta!
Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 3 Miliar rupiah.
(Kompas.com: Kontributor Blora, Aria Rusta Yuli Pradana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Seniman Rembang Menangis Saat Tahu Pembunuh 4 Anggota Keluarganya Orang Dekat"
dan
Telah tayang juga di Tribunnews.com dengan judul Pembunuh Ki Anom Subekti Sempat Bertamu di Sore Hari, Ambil Uang dan Perhiasan setelah Beraksi