2 Pilihan untuk Kompol Yuni, Ini Daftar Kapolsek Bernasib Buruk yang Tersandung Narkoba
Kompol Yuni Purwanti dihadapkan pada pilihan atas penyalahgunaan narkoba yang dialaminya. Selain dia, ada sederet Kapolsek lain yang bernasib sama.
Pukul 23.00 WIB, ia kembali ke kantor Polsekta, melanjutkan mengkonsumsi sabu bersama seorang pria lain yang datang menyusul pukul 24.00.
Beberapa saat kemudian, ia digerebeg tim Propam gabungan.
”Di tempat itu anggota Propam menemukan seperangkat alat isap dan satu gram sabu. Barang-barang tersebut disita sebagai barang bukti. Rudianes lalu dibawa ke Polda Jabar menjalani pemeriksaan urine,” jelas Kepala Direktorat IV Narkoba, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Brigadir Jenderal (Pol) Indradi Thanos.
Akibat perbuatannya, Rudianes dipecat dari Polri.
Kapolsek Cibarusah
Kapolsek Cibarusah, AKP Heru Budhi Sutrisno ditangkap karena mengonsumsi sabu.
Kepada penyidik, dia mengaku biasa membeli barang haram narkoba di tiga tempat berbeda.
"Saat diperiksa penyidik, yang bersangkutan bilang membeli narkoba di Cibarusah, Bekasi, dan Jakarta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto Minggu (11/3/2012).
Dikatakan Rikwanto saat ini petugas di lapangan sedang menelusuri tempat-tempat pembelian narkoba jenis shabu yang dikatakan AKP Heru.
Untuk diketahui, tim yang dipimpin Komisaris Benny dari Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya menangkap Kepala Polsek Cibarusah Ajun Komisaris Heru Budhi Sutrisno di rumah dinas di Jalan Raya Loji, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (9/3/2012) malam.
AKP Heru Budhi Sutrisno resmi ditahan di rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan Kapolsek Cibarusah diantaranya dua bungkus plastik kecil shabu seberat 0,57 gram dan 0,3 gram, satu korek gas, dua alat hisap, 1 botol spirtus, dua buah sendok yang terbuat dari sedotan, dan dua kepala kompor.
Kapolsek Kebayoran Baru
Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah dicopot dari jabatannya karena diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Tak hanya itu, dia juga dipecat sebagai anggota polisi setelah menjalani proses hukum pelanggaran kode etik.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.