Cerita Masa Lalu Kompol Yuni, Sempat Adu Tembak dengan Mantan Anggota Brimob Bandar Narkoba
Sederet prestasi pengungkapan narkotika pernah ditorehkan Kompol Yuni Purwanti. Termasuk sempat adu tembak dengan mantan anggota Brimob bandar narkoba
"Masih proses, tunggu saja," jelas dia.
Di sisi lain, kata Argo ke depan pihaknya akan mengevaluasi pencegahan internal terkait kasus narkoba tersebut.
"Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan," ucap dia.
Dihadapkan Dua Pilihan
Atas kasus yang dialaminya, Kompol Yuni dihadapkan pada dua pilihan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri.
Kapolda menegaskan bahwa Polri akan bersikap profesional dan menindak semua anggota yang terlibat narkoba.
"Ini pembelajaran bagi yang lain, karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas, Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahgunaan narkoba pilihannya ada dua, dipecat atau dipidanakan," ucap Dofiri di Mapolrestabes Bandung, Kamis (18/2/2021).
Seperti diketahui, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar menangkap belasan anggota polisi di Polsek Astana Anyar yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Dofiri mengatakan, awal mula terungkapnya kasus in saat salah satu anggota terindikasi mengonsumsi narkoba.
Propam Polda Jabar kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan keterlibatan anggota lainnya, termasuk keterlibatan Kapolsek Astana Anyar.
"Jadi dua pilihannya tadi, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kita terhadap anggota yang melakukan pelanggaran tadi. Bisa juga dua-duanya, tergantung kesalahannya nanti ya, kita lihat," ucap Dofiri.
Dofiri mengatakan, masih banyak anggota polisi yang taat pada hukum dan bersikap profesional.
Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi anggota Polri yang lain.
Sebagian artikel ini disarikan dari Kompas.com dengan judul "Simpan Sabu 60 Gram di Rumah, Mantan Anggota Brimob Ditangkap",