Kapolri Soroti Kasusnya, Kompol Yuni Dihadapkan 2 Pilihan: Terancam Tak Bisa Samai Prestasi Ayahnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti ulah Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan anak buahnya yang terlibat pesta narkoba.

Editor: Elga H Putra
https://twitter.com/polsekbjlkidul
Aksi Bela Diri Kompol Yuni 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti ulah Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan anak buahnya yang terlibat pesta narkoba.

Kapolri menegaskan tidak akan memberikan toleransi dan akan menindak tegas setiap oknum yang terbukti bersalah.

"Saya tindak tegas, aturannya ada. Aturan internal dari Propam ada, Pidana juga ada," tegas Listyo Sigit Prabowo usai meninjau posko PPKM mikro Covid-19 di Kelurahan Maguwoharjo, Sleman, Jumat (19/2/2021).

Listyo menyebut kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan anggotanya tersebut sangat disesalkan.

Sebab, tak hanya melanggar hukum, namun mencoreng citra dari instansi kepolisian kepada masyarakat.

Untuk itu, penindakan hukum harus dilakukan secara tuntas agar kasus serupa tidak terulang dan dapat memberikan efek jera kepada yang bersangkutan.

Baca juga: Tak Sampai 3 Tahun, Terungkap Peran Ahok dan Pertamina Hingga Warga Desa di Tuban Kaya Mendadak

"Kan sudah dilaksanakan, kalau terkait dengan anggota yang melakukan pelanggaran saya kira jelas kita tidak pernah ada toleransi," ucapnya.

Seperti diketahui, Kapolsek Astanaanyar dan 11 anggotanya diamankan Propam Polda Jabar atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Untuk mengusut kasus tersebut, Propam Polda Jabar hingga saat ini masih melakukan pendalaman penyelidikan.

Termasuk mencopot Kompol Yuni Purwanti Kusuma dari jabatannya sebagai kapolsek.

Baca juga: Pemprov DKI Tak Lagi Pakai Vaksin Sinovac pada Tahap Kedua Vaksinasi

Baca juga: Hidup Teddy Terancam Jika 14 Hari Tak Penuhi Permintaan, Rizky Febian Mohon Tak Diganggu Lagi

Baca juga: Viral Kasus Kompol Yuni, Ucapan Idham Azis soal Hukuman Mati Polisi Dijawab Kapolri Listyo Sigit

"Total 12 orang termasuk kapolsek-nya, namun sekarang ini yang jelas masih dilakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Ardimulan Chaniago, Rabu (17/2/2021).

Dihadapkan Dua Pilihan

Atas kasus yang dialaminya, Kompol Yuni dihadapkan pada dua pilihan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri.

Kapolda menegaskan bahwa Polri akan bersikap profesional dan menindak semua anggota yang terlibat narkoba.

"Ini pembelajaran bagi yang lain, karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas, Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahgunaan narkoba pilihannya ada dua, dipecat atau dipidanakan," ucap Dofiri di Mapolrestabes Bandung, Kamis (18/2/2021).

Seperti diketahui, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar menangkap belasan anggota polisi di Polsek Astana Anyar yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Dofiri mengatakan, awal mula terungkapnya kasus in saat salah satu anggota terindikasi mengonsumsi narkoba.

Propam Polda Jabar kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan keterlibatan anggota lainnya, termasuk keterlibatan Kapolsek Astana Anyar.

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi kini menjabat sebagai Kapolsek Astana Anyar Kota Bandung.
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi kini menjabat sebagai Kapolsek Astana Anyar Kota Bandung. (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

"Jadi dua pilihannya tadi, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kita terhadap anggota yang melakukan pelanggaran tadi. Bisa juga dua-duanya, tergantung kesalahannya nanti ya, kita lihat," ucap Dofiri.

Dofiri mengatakan, masih banyak anggota polisi yang taat pada hukum dan bersikap profesional.
Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi anggota Polri yang lain.

Terancam Tak Bisa Samai Prestasi Ayah

Tak hanya terancam sanksi dan pemecatan, Kompol Yuni Purwanti juga terancam tak bisa menyamai prestasi sang ayah.

Mendiang ayah Kompol Yuni adalah pensiunan perwira menengah Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Sementara Yuni Purwanti saat ini meski sudah di golongan perwira menengah juga namun pangkatnya masih Komisaris Polisi (Kompol).

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi kini menjabat sebagai Kapolsek Astana Anyar Kota Bandung. (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

Baca juga: 2 Hari Jelang Kalina & Vicky Prasetyo Nikah, Sederet Persiapan Sudah Dilakukan, Apa Penyebab Batal?

Baca juga: Viral Kasus Kompol Yuni, Ucapan Idham Azis soal Hukuman Mati Polisi Dijawab Kapolri Listyo Sigit

Artinya dia masih di bawah satu tingkat dengan pangkat terakhir mendiang ayahnya sewaktu berdinas di Polri.

Sang ayah Yuni Purwanti diketahui pernah berdinas di Brimob Polri dan dikenal akan ketegasannya dalam mendidik anak-anaknya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Anggota Polisi yang Melanggar",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved