Kompol Yuni Terjerat Kasus Narkoba, Kapolri Listyo Sigit Instruksikan Seluruh Polisi Dites Urine

Kapolri Listyo Sigit mengeluarkan surat instruksi berisikan 11 poin yang harus diperhatikan para Kapolda.

Editor: Muji Lestari
Tribunnews/Jeprima
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo keluarkan 11 poin instruksi kepada para Kapolda. 

9. Memberikan reward terhadap anggota yang berhasil mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan anggota atau PNS Polri dan punishment terhadap anggota yang menyimpang, mengedarkan, mengkonsumsi narkoba dan terlibat jaringan organisasi serta memfasilitasi atau menyalahgunakan wewenang dan jabatan dalam membekingi penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba.

10. Tidak memberikan toleransi kepada personel yang penyalahgunaan narkoba atau terlibat langsung dalam peredaran narkoba dengan cara memberikan tindakan tegas berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku

11. Melaksanakan percepatan untuk segera menerbitkan keputusan PTDH terhadap personel yang sudah diputus berupa rekomendasi PTDH pada sidang KEPP terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved