Jakarta Dikepung Banjir

Relawan FPI Dihalang-halangi saat Evakuasi Banjir, Kuasa Hukum: Biar Mereka yang Ribet dan Pusing

Relawan Front Persaudaraan Islam (FPI) dihalang-halangi aparat kepolisian saat bantu korban banjir Cipinang Melayu, Jakarta Timur pada Sabtu (20/2)

Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
Aparat kepolisian melakukan pembubaran terhadap tim relawan Front Persaudaraan Islam (FPI) saat hendak melakukan evakuasi di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, Sabtu (20/2/2021) 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Relawan Front Persaudaraan Islam (FPI) dihalang-halangi aparat kepolisian saat bantu korban banjir Cipinang Melayu, Jakarta Timur pada Sabtu (20/2/2021) kemarin.

Aparat kepolisian membuarkan relawan Front Persaudaraan Islam lantaran atribut yang dibawa merupakan bagian dari organisasi terlarang

Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar membenarkan adanya tim relawan FPI yang dihalang-halangi saat membantu korban banjir.

Menurut Aziz, tim relawan itu sejatinya tidak dibubarkan oleh Polri-TNI.

Namun hanya diminta untuk mencopot atribut yang diketahui berlambang Front Pembela Islam (FPI).

"Infonya hanya diminta copot atribut saja," kata Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Minggu (21/2/2021).

Namun demikian, Aziz menyatakan pihaknya enggan untuk merespons berlebihan terkait kasus tersebut.

Baca juga: Anies Sebut Banjir Jakarta Kiriman Depok, Plh Wali Kota: Wajar, Qadarullah Air dari Atas ke Bawah

Baca juga: Relawan FPI Dibubarkan saat Evakuasi Banjir di Cipinang, Munarman: Kenapa Dilarang Atribut FPI?

Baca juga: 2 Tahun Berturut-turut Banjir Selalu Tinggi, Wali Kota Tangerang: Kasian Masyarakat

Mereka mengaku tak masalah terkait tindakan yang dilakukan TNI-Polri itu.

"Kita nggak ambil pusing juga. Biar mereka yang ribet dan pusing," ungkap dia.

Lebih lanjut, Aziz menyampaikan pihaknya meminta relawan Front Persaudaraan Islam (FPI) di daerah untuk turut membantu musibah banjir.

"Front Persaudaraan Islam fokus membantu saudara sebangsa yang terkena musibah banjir," tukas dia.

Diberitakan sebelumnya, Tim relawan yang menggunakan atribut FPI dibubarkan oleh polisi saat tengah membantu korban bencana banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, pada Sabtu (20/2/2021) kemarin.

Baca juga: Benarkah Pakai Kaus Kaki Bikin Lebih Cepat Tidur? Ini Faktanya

Baca juga: Pemprov DKI Siapkan Rumah Penampungan Korban Banjir, Anies Baswedan: Ada Warga yang Positif

Kapolsek Makassar Kompol Saiful Anwar membenarkan kabar adanya pembubaran Tim relawan FPI. Mereka dibubarkan polisi karena membantu korban bencana alam dengan memakai atribut FPI.

"Kemarin benar karena mereka itu ikut dengan memakai atribut FPI. Nah sedangkan sekarang segala kegiatan bentuknya FPI kan dilarang kan kita tahu sendiri," kata Kompol Saiful kepada wartawan, Minggu (21/2/2021).

Saiful menyatakan pembubaran aktivitas itu juga dibantu oleh personel TNI. Namun, kata dia, pembubaran itu dilakukan secara baik dengan mengedepankan imbauan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved