Jual Barang Bekas untuk Dapat Uang Lebih, Guru Les Bejat Ini Kasih Rp 50 Ribu Usai Cabuli Anak
Manaek sehari-hari mencari uang lebih dari memulung dan menjual barang bekas yang dikumpulkannya.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
"Pas dilihat di situ ada ruang kosong, tersangka mengajak korban untuk masuk ke ruangan tersebut dengan kembali merayu korban dan melakukan pencabulan di situ," terang Nasriadi.
Aksi pencabulan ini lantas dilaporkan ke Polsek Koja untuk selanjutnya diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara.
Atas perbuatannya, pengemis yang sering meminta-minta di sekitaran Koja itu terancam hukuman 15 tahun penjara setelah dijerat pasal 82 undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan.
5. Pelaku Minta Sedekah Uang dan Beras
Edi (38), pengemis yang mencabuli bocah perempuan di Koja, sering dilihat warga keliling kampung untuk meminta-minta.
Ketika berkeliling, Edi biasanya akan membawa karung untuk menampung uang dan beras yang diberikan warga.
Hal itu disampaikan ketua RT di lokasi pencabulan, Budiyanto Hidayat.
"Kalau dibilang menurut warga, ada yang sering lihat. Dengan RT lain juga sering lihat," kata Budiyanto ditemui di lokasi, Rabu (17/2/2021).
Menurut Budiyanto, Edi biasanya menghampiri satu per satu rumah warga untuk meminta sedekah uang maupun beras.
Sambil membawa karung, Edi akan mengucapkan salam di depan rumah warga selama beberapa saat.
6. Gelagat Aneh Pelaku
Pada Selasa (16/2/2021) siang kemarin, pengemis warga Banten itu sempat dicurigai lantaran menunjukan gelagat aneh.
Diterangkan Budiyanto, sebelum mencabuli bocah berinisial N (8), pengemis tersebut sempat celingukan memantau kondisi permukiman.
"Pelaku dicurigai karena celingak-celinguknya gitu, dia mau apa kita belum tahu karena belum ada bukti," kata Budiyanto.
Nyatanya, Edi saat itu sedang memantau kondisi permukiman di wilayah Koja tempatnya melakukan pencabulan.
Bukan hanya beras dan uang, Selasa kemarin Edi juga mencari anak perempuan di bawah umur untuk melampiaskan nafsu bejatnya.
7. Jawaban Tak Masuk Akal
Edi (38), pengemis yang mencabuli bocah perempuan di Koja, akhirnya tertangkap.
Warga Serang, Banten itu kemudian diekspose di hadapan awak media di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Selepas konferensi pers keterangan soal ungkap kasus pencabulan yang disampaikan Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi, giliran Edi yang dicecar pertanyaan.
Oleh Wakapolres, Edi dicecar pertanyaan bagaimana perasaannya apabila anak perempuannya menjadi korban pencabulan.
Edi diketahui memiliki dua orang anak, di mana anak bungsunya perempuan.
Ketika ditanyakan bagaimana reaksinya jika anak perempuannya dicabuli orang lain, dengan nada gugup, Edi menjawab dirinya akan merasa senang.
"Gimana kalau anak perempuan mu dicabuli orang?," tanya Nasriadi.
"Ya senang lah," jawab Edi.
Ingin memastikan jawaban pelaku, Nasriadi kembali menanyakan hal serupa.
Namun, Edi kembali menjawab bahwa dirinya merasa tidak apa-apa bila anak perempuannya dicabuli orang lain.
"Bukan, kalau anak perempuan mu dicabuli sama orang gimana perasaan mu?," tanya Wakapolres untuk kedua kalinya.
"Ya nggak apa-apa lah," sahut Edi.
Polisi dan awak media yang mendengarkan jawaban dari pria cabul tersebut pun kaget seraya mengucap Istighfar.
Ketiga kalinya, polisi menekankan pertanyaan kepada Edi bagaimana reaksinya apabila anaknya dicabuli.
Saat itu lah Edi baru menjawab bahwa dirinya tak terima apabila anak perempuannya dicabuli orang lain.
"Kamu terima kalau anak perempuan mu dicabuli orang lain?," tegas Nasriadi.
"Tidak, tidak terima ya," jawab Edi ketiga kalinya.