Ajudan Pribadi Cabut Berkas Pencuri Handphonenya di Bandara Soetta: Tersangka Janda
Di kesempatan yang sama, Akbar mengaku mencabut berkas laporan tersangka melihat status Suharti.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Ia memberikan handphone senilai Rp 21 juta tersebut kepada anaknya untuk digunakan sekolah online di tengah pandemi Covid-19.
"Saat itu, korban kami beritahukan kalau tersangka sudah diamankan dan dipertemukan. Tujuannya untuk mendengar langsung keadaan tersangka," tutur Adi.
Pasalnya, saat mendengar dengan mata dan kepalanya sendiri status tersangka, Akbar yang mempunyai 1,1 juta followers di Instagram itu tergetar hatinya.
"Korban merasa barang kembali dan korban timbangkan aspek kemanusiaan, tersangka ini ada kelenjar getah bening, pembantu rumah tangga, dan korban ingin apabila dipenuhi penyidik agar kasus tidak dilanjutkan dengan pertimbangan kemanusiaan," beber Adi.
Di kesempatan yang sama, Akbar mengaku mencabut berkas laporan tersangka melihat status Suharti.
Bahkan, ia berniat untuk memberikan Suharti handphone S21 yang tadinya dicuri untuk kepentingam sekolah online.
"Ya semua kan ada rezekinya masing-masing, saya juga kan masih ada handphone satu lagi. Sesama manusia indahnya saling memaafkan apa lagi saya tidak ada yang dirugikan dan ibu bener-bener enggak cari untung," kata Akbar si Ajudan_pribadi.
Baca juga: Langgar Prokes Covid-19, 4 Tempat Usaha di Kecamatan Tanjung Priok Diberikan Surat Peringatan
Baca juga: Kerap Kucing-Kucingan dengan Satpol PP, Ini Cerita Nur Penjual Kopi Keliling Bertahan Saat Pandemi
Baca juga: Resepsi Pernikahan Gagal Total Gara-gara Banjir, Pasangan Pengantin di Bekasi Ikhlas
Ia melanjutkan, kalau tuhan yang maha esa masih melindungi Suharti.
Sebab, tidak semua korban berlapang dada dan berjiwa besar seperti Akbar.
"Ibu harus berterimakasih dan beruntung dapatnya saya, kalau orang lain belum tentu bisa memaafkan dan membebaskan bu," kata Akbar sambil memberikan segepok uang kepada Suharti.