Penembakan di Kafe Jakarta Barat

Inafis Polda Metro Jaya Datangi RM Kafe Lokasi Bripka CS Tembaki 3 Orang Hingga Tewas

Inafis Polda Metro Jaya mendatangi RM Kafe, lokasi 3 orang yang tewas ditembak Bripka Cornelius Siahaan.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM/Muhammad Rizki Hidayat
Personel Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polda Metro Jaya mendatangi RM Kafe, lokasi tewasnya 1 anggota TNI AD dan 2 orang lainnya setelah ditembak Bripka CS di wilayah Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021). 

"Dalam kondisi mabuk, Bripka CS mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang," jelas Yusri.

Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan Bripka CS sebagai tersangka dalam kasus ini.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa senjata api yang digunakan Bripka CS.

Baca juga: 91 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Eksploitasi Seksual, Polisi Tangkap 15 Germo

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Informasi yang dihimpun, Bripka CS datang bersama temannya bernama PEGI.

Ia langsung memesan minuman, karena kafe hendak tutup dan pelanggan lain sudah membubarkan diri.

Lalu pelaku ditagih bill pembayaran minuman sebesar Rp.3.335.000, namun korban tidak mau membayar.

Selanjutnya korban Sinuray selaku petugas keamanan menegur pelaku dan terjadi cekcok mulut. \

Di sinilah Bripka CS mengeluarkan senjata api dan menembak ketiga korban secara bergantian.

Kemudian pelaku keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanan.

Ia dijemput temannya dengan menggunakan mobil.

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved