2 Oknum Polisi jadi Pembunuh: Bripka CS Ngamuk di Kafe, Aipda di Sumut Tewaskan 2 Wanita Muda
Saat Bripka Bripka Cornelius Siahaan jadi sorotan karena mengamuk dan membunuh tiga orang, ada pula oknum polisi yang tega membunuh dua wanita muda.
TRIBUNJAKARTA.COM - Saat Bripka Bripka Cornelius Siahaan jadi sorotan karena mengamuk dan membunuh tiga orang, ada pula oknum polisi yang tega membunuh dua wanita muda.
Ulah kedua oknum polisi ini mencoreng nama Polri.
Keduanya pun telah diamakan dan bakal diberikan sanksi tegas, baik secara aturan hukum dan dipastikan dipecat dari Polri.
Kamis (25/2/2021) kemarin, ulah Bripka CS jadi sorotan.
Dalam pengaruh minuman alkohol, pria yang berdinas di Polsek Kalideres ini mengamuk di kafe RM yang ada di Cengkareng, Jakarta Barat.
Awalnya, pelaku datang ke kafe tersebut bersama rekannya Kamis pukul 02.00 WIB.
Baca juga: Menangis Histeris, Wanita Ini Jatuh di Depan Mobil Jenazah Korban Penembakan Bripka CS
Di sana pelaku memesan sejumlah minuman.
Hingga kafe mau tutup, pelaku masih berada di sana dan disodori bill sebesar Rp 3,3 juta oleh karyawan kafe.
Bripka CS ogah membayar hingga didatangi Praka Martinus hingga cekcok.
Tiba-tiba, pelaku mengeluarkan senjata api dan menembak Praka Martinus, Doran Manik dan Feri Saut Simanjuntak.
Baca juga: Belum Selesai Kasus Bripka CS, Giliran Oknum Polisi Disebut Bawa Senpi dan Rusak Rumah Warga
Baca juga: Anak Pegawai Kafe RM Jadi Yatim, Mertua Ungkap Permintaan Keluarga: Bripka CS Sekolahkan Anak Korban
Baca juga: Melihat Lagi Setumpuk Fakta Bripka CS Tembak Anggota TNI di RM Cafe karena Tolak Bayar Tagihan
Kemudian, Bripka CS keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanannya dan dijemput temannya menggunakan mobil.
Tak lama polisi mengamankan pelaku di Polsek Kalideres, lalu dibawa ke Polda Metro Jaya.
Bripka CS dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara dan dipastikan dipecat dari keanggotaan Polri.
Oknum Polisi Bunuh 2 Wanita
Belum usai kasus memalukan yang dilakukan Bripka CS, kasus serupa kembali terjadi dan mencoreng nama Polri.