Korban Pelecehan Seksual Bos Bejat 4 Orang: Ini Alasan 2 Perempuan Tidak Mau Melapor
Ngaku wakil dewa dan orang suci, bos perusahaan permodalan bikin 4 wanita merasa kotor dan membuatnya takluk di ruang ketik.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
JH (47), bos yang melakukan pelecehan seksual terhadap dua karyawatinya, DF (25) dan EFS (23), saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021).
Terungkap, JH bukanlah pemilik perusahaan permodalan tempat 4 wanita korbannya bekerja.
Rupanya, perusahaan permodalan yang dikelola JH di kawasan Ancol, Pademangan, ini milik kakak kandungnya.
Selama ini, JH mendapat tanggung jawab untuk menjalankan perusahaan tersebut.
Kepercayaan yang diberikan sang kakak, ternyata disalahgunakan oleh JH.
Dari kedua korban yang melapor, polisi menerima barang bukti video berisi detik-detik pelaku melakukan pelecehan.
Penyidik menjerat JH pasal 289 KUHP tentang pelecehan seksual.