Mami Erika Ditaksir Raup Rp 30 Jutaan Sebulan, Sediakan Kamar Apartemen untuk Open BO PSK
Statusnya sebagai ibu rumah tangga, tapi Mami Erika ditaksir meraup Rp 30 jutaan dalam sebulan hasil sewakan kamar apartemen untuk open BO PSK.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Statusnya sebagai ibu rumah tangga, tapi Mami Erika ditaksir meraup Rp 30 jutaan dalam sebulan hasil sewakan kamar apartemen untuk open BO PSK.
Wanita pemilik nama lengkap Erika Mustika ini hanya 3 bulan saja sebagai muncikari.
Kini, ia harus masuk bui setelah usahanya sebagai muncikari dibongkar anggota Polres Metro Tangerang Kota.
Keuntungan bulanan yang menggiurkan itu didapat Mami Erika dengan menyewakan empat kamar untuk open BO PSK yang rata-rata berusia remaja.
Mami Erika memanfaatkan unit kamar apartemennya di dekat Bandara Soekarno-Hatta sebagai tempat singgah para pria hidung belang menyewa jasa PSK yang dikelolanya.
Baca juga: Bocah Tewas Mengenaskan, Ayah Korban Tak Tega Lihat Jasadnya: Saya Jadi Sasaran, Anak yang Dibunuh
Penyidik Reskrim Polres Metro Tangerang Kota sudah menetapkan Mami Erika sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima menjelaskan, tersangka Mami Erika menyediakan kamar untuk para PSK.

"Motifnya karena alasan ekonomi," ucap Deonijiu di Mapolres Metro Tangerang Kota pada Senin (8/3/2021).
Menurut Deonijiu De Fatima, Mami Erika sudah menjalani bisnis sebagai muncikari bersama belasan wanita selama tiga bulan.
Baca juga: Rutin Jadi Pelanggan, Wanita Ini Otak Penggelapan 13 Mobil Rental Hingga ke Jawa dan Sumatera
Baca juga: Program Rumah Andalan Anies Baswedan Tersangkut Korupsi, Begini Nasib Rumah DP 0 Rupiah
Baca juga: Beda Pendapat Felicia Tissue dengan Kaesang Pangarep Terkait Hubungannya, Ini Isyarat Nadia Arifta
Selama ini, Mami Erika menggunakan aplikasi MiChat untuk open BO para PSK binaannya yang bisa melayani para pria hidung belang.
"Sudah berjalan tiga bulan, menggunakan media sosial untuk menggaet lelaki hidung belang melakukan prostitusi di kamar apartemen," ungkap Deonijiu De Fatima.
Deonijiu De Fatima mengatakan para PSK tersebut datang dari sejumlah kota di Jawa Barat.
Baca juga: KLB Dituding Ada Campur Tangan Istana, Jhony Allen: Moeldoko Tak Pernah Terpikir Jadi Ketum Demokrat
"Semua datang dari luar kota, dari Bekasi dan Purwakarta," sambung mantan Kasat Brimob Polda Metro Jaya ini.
Belasan wanita remaja PSK ikut diangkut personel Polres Metro Tangerang Kota.

Para wanita yang rata-rata masih remaja itu tertangkap mangkal di apartemen yang berdekatan dengan Bandara Soekarno-Hatta.
"Mereka melakukan istilahnya open BO, melalui media sosial Michat," sambung Deonijiu De Fatima.
Sekali kencan, para PSK ini mematok tarif Rp 500 sampai Rp 700 ribu.
Mami Erika diketahui menyewakan empat kamar di apartemen tersebut.
"Pelaku menyewakan empat kamar apartemen kepada wanita-wanita yang open BO."
"Satu bulan tarifnya Rp 2,5 juta," ungkap Deonijiu De Fatima.
Jika dikalikan 12 PSK, maka dalam sebulan Mami Erika mendapat untung sekitar Rp 30 juta.
Selain mendapat uang bulanan dari sewa kamar, Mami Erika juga mendapat jatah Rp 50 ribu dari satu tamu yang menyewa PSK-nya.
Baca juga: Kuasa Hukum Rizieq Sebut Tak Ada Bukti untuk Lakukan Penahanan, Polisi: Ada 4 Alat Bukti
Mami Erika juga mematok PSK yang berkencan bersama pelanggannya dengan sewa kamar Rp150 ribu per tiga jam.
Deonijiu De Fatima meyakinkan, semua wanita penjaja cinta itu sudah dewasa dan tidak ada satu pun yang di bawah umur.

Tersangka Mami Erika disangka pasal 296 KUHPidana sebagaimana matapencahariannya menyediakan, mempermudah tindakan cabul.
"Ancaman hukuman satu tahun empat bulan," tegas Deonijiu De Fatima.
Selain menangkap Mami Erika, lanjut Deonijiu De Fatima, jajarannya mengamankan 12 wanita PSK.
Mereka memilih sebagai penghibur lantaran tergiur mendapatkan cukup uang di tengah kondisi sulit pandemi.
Turut juga diamankan tujuh pria sebagai calo, dan dua pria sebagai hidung belang.
Dari lokasi, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti satu boks kondom, uang tunai Rp 755 ribu, sebuah ponsel berisi percakapan.
Ia mengimbau para orangtua untuk senantiasa memperhatikan anak gadisnya di media sosial dan pergaulannya.
Supaya tidak terjebak dalam tindak asusila yang melibatkan wanita berusia cukup muda.
Baca juga: Dipanggil DPRD Kota Bekasi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual, Lurah RJ Mengaku Begini
"Kami imbau kepada masyarakat yang punya anak perempuan agar memberikan pengawasan ketat."
"Juga tidak mudah terjebak pergaulan bebas dengan membatasi menggunakan medsos," imbau Kapolres.
Penyidik Reskrim Polres Metro Tangerang Kota masih mengembangkan kasus ini, karena tidak mungkin ada pelaku lainnya.