Cabuli 4 Sekretaris Pribadi, Bos Mesum yang Ngaku Wakil Dewa Jadi Mualaf: Sunatan di Kantor Polisi

JH (47), tersangka kasus pelecehan seksual yang mendekam di tahanan Mapolres Metro Jakarta Utara menjalani proses khitanan dan menjadi mualaf.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
JH (47), tersangka kasus pelecehan seksual yang mendekam di tahanan Mapolres Metro Jakarta Utara menjalani proses sunatan, Selasa (9/3/2021). 

"Saya bilang hati saya terenyuh, hati saya menyaksikan secara langsung begitu besarnya, bermaknanya tatanan salat ini bagi hidup saya," ucap JH.

Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sutikno ikut bicara.

Setahu dia, keinginan JH menjadi mualaf sudah terbersit bertahun-tahun silam.

Dahulu, JH pernah mendapatkan tasbih dan sorban dari salah satu pemuka agama di Jawa Timur.

Dari situlah JH mendapatkan pencerahan hingga akhirnya memilih keputusan ini.

"Ini sudah lama, karena dia mendapat mukjizat, dia cerita-cerita sehingga saat teman-temannya lagi salat, dia merenung," ucap Sutikno.

"Dia sendiri sadar bahwa dia pernah mendapatkan tasbih dan sorban dari kiyai di Jawa Timur."

Baca juga: Investor Penculik Direktur Perusahaan Supplier di Jaksel Tuduh Korban Gelapkan Aset Rp 30 Miliar

"Dia pun karena kemauan sendiri memutuskan menjadi mualaf dan disunat di rutan Polres Metro Jakarta Utara," sambung dia.

Adapun proses khitanan yang berlangsung di tahanan Mapolres Metro Jakarta Utara berlangsung sekitar 30 menit.

JH (47), bos yang melakukan pelecehan seksual terhadap dua karyawatinya, DF (25) dan EFS (23), saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021).
JH (47), bos yang melakukan pelecehan seksual terhadap dua karyawatinya, DF (25) dan EFS (23), saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

JH dikhitan oleh anggota Tim Dokkes Polres Metro Jakarta Utara.

Usai dikhitan, JH mendapatkan cenderamata dari para anggota seperti peci, sarung, hingga tasbih.

Cabuli 4 Sekretaris Pribadi

JH ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara setelah mencabuli dua orang sekretaris pribadinya.

Hasil pengembangan, didapati ada dua korban lainnya yang pernah menjadi korban kebejatan JH.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, JH baru mengakui bahwa korban kebejatannya tak hanya DF (25) dan EFS (23).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved