Diduga Terlibat Pelecehan Seksual, Lurah RJ Disebut DPRD Kota Bekasi Lakukan Tindakan Indisipliner
Ada tindakan tidak disiplin yang dilakukan lurah berinisial RJ terkait dugaan pelecehan seksual terhadap wanita pedagang warung berinisial ER.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Bantah Kunci Pintu Ruangan
Dalam keterangan laporan yang dibuat korban, Lurah melakukan pelecehan seksual di dalam ruangan dengan posisi terkunci.
Saat itu, korban ER mengantar minuman teh yang dipesan Lurah RJ ke dalam ruangan. Tiba-tiba, pintu ruangan dikunci dan terjadilah aksi dugaan tindakan asusila.
Baca juga: Sakit Hati Gagal Balap Liar karena Dibubarkan, 2 Remaja Ini Tabrak dan Lempari Mobil Polisi
Bahkan dalam keterangan laporan, korban sempat berusaha kabur mengarah ke pintu, tapi sayang saat itu kondisinya terkunci.
Aksi dugaan pencabulan yang dilakukan oknum lurah makin beringas, dari arah belakang korban di pegang bagian dada dan bokongnya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rojak mengatakan, saat diminta klarifikasi di gedung parlemen, RJ membantah mengunci pintu untuk melakukan aksi bejatnya.
"Nah, itu dilakukannya bukan di ruangan lurah, tapi ruangan Bimaspol yang pintunya memang tidak terkunci, bahkan pintu tersebut memang tidak ada kunci. Itu yang diakui oleh lurah," kata Rojak.
Komisi I dalam kesempatan tersebut, melakukan klarifikasi langsung kepada Lurah RJ. Apakah benar telah melakukan dugaan pelecehan seksual seperti yang diberitakan.
Baca juga: Air Crew dan Pendukung Penerbangan di Lanud Halim Perdanakusuma Jadi Prioritas Vaksinasi Covid-19
"Lurah Pekayon Jaya menjawab bahwa dia tidak melakukan seperti yang disangkakan," ungkap Rojak.
Tetapi, dari hasil klarifikasi itu, Lurah RJ mengakui telah menepuk bagian bokong korban berinisial ER saat dia mengantar minuman.
"Tapi diakui oleh beliau (lurah RJ) bahwa saya menepuk sampai dipraktikkan, menepuk pantat kalau bahasa kasarnya, bokong si wanita tersebut," terangnya.
Pemkot Bekasi Diminta Respon Cepat
DPRD Kota Bekasi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) cepat tanggap dalam menyikapi isu, terlebih persoalan dugaan lurah cabul yang dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Baca juga: Melihat Penampakan Lahan Rumah DP Rp 0 yang Diduga Dikorupsi Yoory C Pinontoan di Pondok Ranggon
Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rojak, dia bersama anggota komisinya telah memanggil lurah bersangkutan bernama Rahmat Jamhari alias RJ.
"Sebagai wakil rakyat kami hanya mengimbau kepada pemerintah Kota Bekasi, Wali Kota, Sekda, harusnya respons cepat," kata Rojak di gedung Parlemen Jalan Cairil Anwar Kalimalang, Rabu (8/3/2021).