Diduga Terlibat Pelecehan Seksual, Lurah RJ Disebut DPRD Kota Bekasi Lakukan Tindakan Indisipliner
Ada tindakan tidak disiplin yang dilakukan lurah berinisial RJ terkait dugaan pelecehan seksual terhadap wanita pedagang warung berinisial ER.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Rojak menjelaskan, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Lurah RJ sudah terjadi cukup lama.
Hal ini berdasarkan laporan ke pihak polisi yang dilakukan pada Jumat 11 Desember 2020 dengan nomor, LP/2784/K/XII/2020/SPKT/ Resort Metro Bekasi Kota.
"Baik isu apapun bukan berarti pemerintah harus selalu menanggapi isu. Ini kan bukan sebatas isu. Ada laporan ke pihak kepolisian," ungkapnya.
Harusnya kata dia, pihak Pemkot Bekasi dapat langsung melakukan langkah-langkah klarifikasi sejak awal.
Baca juga: Terbongkar Wajah Pelempar Sampah Plastik ke Mulut Kuda Nil, Lansia Terbata-bata: Saya Pelaku
Jangan lanjut dia, melakukan upaya-upaya klarifikasi pada saat informasi sudah tersebar luas dan mendapat sorotan publik.
"Lagi-lagi kita merujuk praduga tak bersalah, karena ini sudah proses hukum tentunya kita menunggu hasil proses hukum di pihak kepolisian," tegasnya.