Remaja Pengemudi Mercy yang Tabrak Pesepeda di Bundaran HI Negatif Narkoba: Tulang Rusuk Rusak
Polisi telah melakukan tes urine terhadap DA, remaja berusia 19 tahun yang menabrak pesepeda di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi telah melakukan tes urine terhadap DA, remaja berusia 19 tahun yang menabrak pesepeda di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Hasilnya, DA dinyatakan negatif mengonsumsi narkotika berdasarkan tes urine.
"Hasil pemeriksaan urine tersangka negatif narkoba dan alkohol," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Minggu (14/3/2021).
Oleh karena itu, DA dipastikan dalam kondisi sadar saat mengemudikan mobil Mercedes Benz (Mercy) dan menabrak pesepeda.
Peristiwa tabrak lari ini terjadi pada Jumat (12/3/2021) di Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Kejadian tersebut juga diinformasikan oleh akun Twitter @TMCPoldaMetro.
Seusai menabrak pesepeda, pelaku yang masih remaja langsung tancap gas untuk melarikan diri.
Namun, DA akhirnya ditangkap di kediamannya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Ia mengaku takut dan syok sehingga kabur setelah menabrak.
Baca juga: Pengemudi Porsche Ugal-ugalan saat Dikawal Dishub, Langsung Ditindak Polisi: Itu Membahayakan
Baca juga: Larang Sepeda Motor Melintas, Petugas Dishub Jaga Jalur Sepeda di Jalan Sudirman
Baca juga: Kolaborasi dengan Pihak Swasta, Dinas Perumahan Rakyat DKI Terkendala Memasarkan Rumah DP Nol Rupiah
DA telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 310 ayat 3 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi
Mobil sedan hitam berpelat nomor B 1728 SAQ menabrak pesepeda di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021) pagi.
Korban pesepeda itu lantas dilarikan ke rumah sakit terdekat.
"Selanjutnya kami mengumpulkan alat bukti, mencari saksi-saksi, termasuk alat bukti yang lain," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, saat diwawancarai awak media, di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021).
"Kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk anggota polisi lalu lintas yang berada di sekitar lokasi," lanjutnya.