Sidang Rizieq Shihab

Ratusan Polisi Amankan Sidang Rizieq Shihab di PN Jaktim: Ada Rencana Tutup Jalan, Bubarkan Massa

Sebanyak 659 personel Polri bakal mengamankan sidang perdana yang menjerat Rizieq Shihab pada Selasa (16/3/2021).

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
Apel kesiapsiagaan personel pengamanan sidang perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (15/3/2021) 

Serta perkara kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor pada tanggal 13 November 2020 lalu.

Polisi Tutup Jalan Hingga Bubarkan Paksa Massa

Polrestro Jakarta Timur berencana menutup arus lalu lintas menuju Jalan Dr. Sumarno depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab pada Selasa (16/3/2021) digelar.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan penutupan arus lalu lintas tersebut dilakukan bila jumlah simpatisan Rizieq Shihab yang datang saat sidang dinilai terlampau banyak.

"Kita tentu akan lakukan penutupan arus (lalu lintas) dan penyiapan penyekatan para personel yang juga digunakan untuk imbauan-imbauan, bahkan edukasi," kata Erwin di Jakarta Timur, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Pengadilan Negeri Jakarta Timur Tunjuk Dua Majelis Hakim Adili Perkara Rizieq Shihab

Tapi dia tak merinci berapa jumlah simpatisan acuan penutupan arus lalu lintas depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang secara virtual yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB itu dimulai.

Hanya bahwa penutupan arus lalu lintas bersifat situasional dan baru dilakukan saat jumlah simpatisan eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) yang datang ke Pengadilan dinilai terlalu banyak.

"Pengalihan arus akan melihat situasi. Sidang besok dilaksanakan virtual, tapi kita tetap bersiaga untuk pengalihan-pengalihan arus. Nanti akan dilakukan buka tutup apabila nanti situasi berubah eskalasinya (penambahan jumlah massa)," ujarnya.

Erwin menuturkan meski sidang Rizieq Shihab terbuka untuk umum pihaknya mengimbau agar simpatisan tidak datang menyaksikan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Pasalnya pandemi Covid-19 masih melanda, alasan ini juga yang membuat sidang perdana beragenda pembacaan dakwaan besok digelar virtual atau tidak menghadirkan Rizieq secara langsung.

Bila jumlah simpatisan yang datang melebihi daya tampung ruang utama lokasi sidang digelar Erwin menyebut pihaknya tidak segan melakukan pembubaran paksa.

Baca juga: Sidang Perdana Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur Digelar Lusa, 3 Dakwaan Dibacakan Sekaligus

"Apabila tidak melakukan protokol kesehatan maka kami akan melakukan imbauan-imbauan secara persuasif sampai nanti pembubaran massa itu sendiri," tuturnya.

Sebagai informasi sebanyak 659 personel Polri dipastikan terlibat dalam pengamanan jalannya sidang tiga kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab.

Jumlah tersebut belum termasuk personel dari Kodim 0505 Jakarta Timur dan personel Satpol PP Pemkot Jakarta Timur yang membantu pengamanan.

Tiga perkara perkara tindak pidana karantina kesehatan yang disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yakni kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada tanggal 13 November 2020.

Perkara hasil tes swab Rizieq di RS UMMI Bogor pada tanggal 27 November 2020 yang diduga ditutupi dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Serta perkara kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor pada tanggal 13 November 2020 lalu.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved