Tudingan Amien Rais Dibantah Mahfud MD, Presiden Tak Bisa Ubah Masa Jabatan: Jokowi Tak Setuju
Tudingan politisi senior, Amien Rais terkait masa jabatan Presiden menjadi tiga periode langsung dibantah oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.
TRIBUNJAKARTA.COM - Tudingan politisi senior, Amien Rais terkait masa jabatan Presiden menjadi tiga periode langsung dibantah oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.
Mahfud MD memastikan Presiden tidak memiliki kuasa untuk merubah masa jabatan.
Mahfud MD berujar, yang berhak merubah masa jabatan ini MPR.
Ia mengatakan, orde baru dibubarkan karena masa jabatan yang tidak dibatasi.
Sehingga, pada amandemen Undang-undang Dasar 1945 masa jabatan presiden hanya dua periode.
"Salah satu alasan penting, mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adl krn jbtn Presiden tdk dibatasi jmlh periodenya," tulisnya di akun Twitter @mohmahfudmd, Senin (15/3/2021).
"MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945, membatasi 2 periode sj," lanjutnya.

Mahfud MD berujar, presiden tidak berwenang untuk mengubah masa jabatan dari dua periode menjadi tiga periode.
"Kalau mau mengubah lg itu urusan MPR; bukan wewenang Presiden," jelas dia.
Baca juga: Ular Sanca 4 Meter Gegerkan Warga Pamulang, Melingkar di Atas Gapura: Berayun Setinggi Kepala
Baca juga: Janda Tewas Mulut Berdarah di Pinggir Jalan, Terungkap Obrolan Terakhir dengan Sang Paman
Baca juga: Pengadilan Negeri Jakarta Timur Tunjuk Dua Majelis Hakim Adili Perkara Rizieq Shihab
Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah menyampaikan kemungkinan jika ada orang yang ingin mendorongnya kembali menjabat.
"Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lg.
Bahkan pd 2/12/2019 mengatakan bhw kalau ada yg mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada 3 kemungkinan: 1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka.
Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 priode," terang Mahfud MD.
Pemerintah Tak Pernah Bahas Presiden 3 Periode
Mahfud MD mengatakan, penambahan masa jabatan presiden menjadi urusan partai politik dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sejauh ini pemerintah juga tidak pernah membahas wacana tersebut.
"Itu urusan partai politik dan MPR, ya. Di kabinet enggak pernah bicara-bicara yang kaya gitu, bukan bidangnya," ujarnya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/3/2021), dikutip dari Kompas.com.
Pihaknya meminta agar tidak menyeret pemerintah terkait isu tersebut.
Baca juga: Pengadilan Negeri Jakarta Timur Tunjuk Dua Majelis Hakim Adili Perkara Rizieq Shihab
"Jadi jangan diseret-seret ke kabinet lah urusan itu diskusinya MPR dan parpol-parpol lah, dan itu haknya," kata dia.
"Kan asyik baca-baca begitu, enggak apa-apa. Tetapi kalau pemerintah ndak punya wacana tentang mau tiga kali, empat kali, lima kali, kita UUD yang berlaku sekarang saja," jelasnya.
Pernyataan Amien Rais
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Politikus senior, Amien Rais mengungkapkan kecurigaannya melalui YouTube Amien Rais Official, Sabtu (13/3/2021).
Kecurigaannya terkait dengan Presiden Jokowi yang dikatakannya akan meminta kepada MPR agar bisa menjabat sebagai presiden tiga periode.
Amien Rais mengatakan, langkah pertama untuk mewujudkan Jokowi menjabat selama tiga periode adalah dengan meminta sidang istimewa MPR.
"Jadi sekarang ada semacam publik opini, yang mula-mula samar-samar tapi sekarang makin jelas ke arah mana rezim Jokowi."
"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, yang mungkin satu, dua pasal yang katanya perlu diperbaiki yang mana saya juga tidak tahu," ujarnya.

"Tapi kemudian nanti akan ditawarkan baru yang kemudian memberikan hak presidennya itu bisa dipilih tiga kali."
"Nah kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita bisa segera mengatakan ya innalillahi wa inna ilaihi rajiun," kata Amien Rais.
Ia pun mengungkapkan jika ada skenario dan back-up politik dari itu semua.
Bahkan back-up keuangan pun telah disiapkan agar Presiden Jokowi bisa mencengkram semua lembaga tinggi negara, terutama DPR, MPR serta DPD.
Tak hanya itu Amien Rais juga menyampaikan nantinya ada pelibatan TNI dan Polri, untuk diajak main politik sesuai dengan selera rezim.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Faryyanida Putwiliani) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Jawab Tudingan Amien Rais soal Wacana Presiden 3 Periode, Ungkap Pernyataan dari Jokowi