Sidang Rizieq Shihab
Bakal Jalani Sidang Perdana, Ini Perjalanan Kasus Rizieq Shihab yang Jadi Tersangka Kasus Kerumunan
Eks Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab akhirnya akan menjalani sidang perdana kasus kerumuman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, (16/3
Rizieq ditahan selama 20 hari yakni sampai 31 Desember 2020. Rizieq ditahan untuk mempermudah polisi melakukan proses penyidikan.
Baca juga: Ratusan Polisi Amankan Sidang Rizieq Shihab di PN Jaktim: Ada Rencana Tutup Jalan, Bubarkan Massa
Kesehatan HRS Sempat Menurun
Kesehatan Rizieq Shihab sempat menurun saat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) yang dibubarkan pemerintah itu mengeluhkan sakit lambung sejak akhir Desember 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Rizieq mengaku kondisi tubuhnya sempat menurun hingga membutuhkan oksigen karena sakit lambung yang dialaminya.
"Kondisi sekarang bagus tadi baru dicek lagi. Kami SOP untuk kesehatan dia kami lakukan betul pengecekan didampingi oleh MER-C," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).
Kini, polisi dan dokter pribadi Rizieq dari MER-C terus memantu kondisinya secara berkala.
Kondisi Rizieq saat itu dikabarkan membaik. Saturasi oksigennya saat itu berada di angka 98 persen.
"Sehat itu, dia sekarang baru dicek lagi sama tim kesehatan dia dan sama kami. Dia punya oksigen 98 persen," kata Yusri.
Rizieq pun sempat menolak pemberian oksigen dari dokter jaga yang ingin menangani sakitnya.
Baca juga: Bunuh Istri yang Hamil Tua, Tukang Buah Tak Matang Atur Skenario hingga Dicurigai Sang Kakak
"Kemarin pada saat dia tidak enak badan karena ada asam lambung, kami siapkan oksigen. Kami kasih, tidak mau, dia maunya oksigennya dia," ujar Yusri.
Yusri mengatakan, Rizieq hanya meminta oksigen miliknya yang selalu dibawa sebelum ditahan atas kasus kerumunan.
"Ada (rekaman kamera) CCTV-nya, ada semua. Kami kasih, tidak mau, dia (Rizieq) maunya oksigennya dia. Memang sebelum (dia) masuk sini selalu bawa tabung oksigen. Di mobilnya juga ada tabung oksigen," kata Yusri.
Dipindahkan ke Rutan Bareskrim
Dengan dikawal ketat oleh anggota kepolisian yang dilengkapi senjata laras panjang, Rizieq kemudian dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri pada Kamis (14/1/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/habib-rizieq-shihab-datangi-polda-metro-jaya.jpg)