Sidang Rizieq Shihab

Bakal Jalani Sidang Perdana, Ini Perjalanan Kasus Rizieq Shihab yang Jadi Tersangka Kasus Kerumunan

Eks Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab akhirnya akan menjalani sidang perdana kasus kerumuman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, (16/3

Editor: Muji Lestari
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Habib Rizieq Shihab. Ini perjalanan kasus Rizieq Shihab dari ditetapkan tersangka hingga akan jalani sidang perdana. 

Rizieq yang ditahan atas kasus dugaan penghasutan dan kerumunan di Petamburan. Saat dipindah, Rizieq mengaku dalam keadaan sehat. Ia menyampaikan pesan kepada masyarakat.

"Stop kegaduhan, bangun kedamaian. Saya tetap komitmen revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak. Revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak," ucap Rizieq kepada wartawan di Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis, dikutip dari Tribunnews.com.

lasan menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi, pihaknya memiliki sejumlah alasan memindahkan Rizieq.

"Pertimbangannya tahanan di PMJ terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," ucap Andi ketika dihubungi, Kamis.

Baca juga: Kisah Haru di Balik Kebaya Krisdayanti di Lamaran Aurel, Anne Avantie: Suaranya Terbata-Bata

Diperiksa bersama menantu

Penyidik Bareskrim Polri kemudian memeriksa Rizieq dalam sebagai tersangka dalam kasus tes usap di RS Ummi pada, Jumat (15/1/2021).

Rizieq diperiksa bersama menantunya Hanif Alatas yang juga berstaus tersangka dan juga bersama Dirut RS Ummi Andi Tatat.

“Untuk HA dan MRS akan diperiksa setelah shalat Jumat,” kata Andi.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 14 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit, Pasal 216 KUHP, dan Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Adapun kasus RS Ummi bermula dari laporan yang dilayangkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor ke Mapolresta Bogor Kota, November 2020.

Satgas melaporkan Andi Tatat bersama pegawai RS Ummi lainnya karena dinilai tidak kooperatif dan transparan saat ditanya soal pelaksanaan swab test secara diam-diam oleh organisasi MER-C terhadap Rizieq yang dirawat di rumah sakit tersebut.

(TribunJakarta/Muji Lestari)(Tribunnews/Kompas)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved