Batu Mustika Ular Pengganda Uang Malah Buat Tiga Warga Gunungkidul Kehilangan Rp 622,5 juta
Pasangan suami istri bisa menipu sejumlah warga di Kabupaten Gunungkidul bermodalkan batu pusaka Batu Mustika Ular.
Ternyata mereka tak beraksi sendirian, ada satu orang lagi berinisial GA yang turut serta menjalankan modus penipuan tersebut.
"Sampai saat ini GA berstatus DPO alias masih dalam proses pencarian," jelasnya.
Baca juga: Buruan Kirim Lamaran, BUMN SMF Masih Buka Lowongan Kerja, Cek Persyaratannya
Baca juga: Pengurus RW di Kolong Tol Papanggo Sering Kucing-kucingan dengan Warga yang Buang Sampah Sembarangan
Sementara itu Kanit Pidsus Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ibnu Ali Puji mengatakan pelaku mengaku bisa menggandakan uang dengan ritual khusus.
"Mereka mengaku ke korban punya alat berupa batu mustika ular, modusnya seperti itu," kata Ibnu pada wartawan, Selasa (16/03/2021).
Sejumlah alat juga disertakan dalam "ritual" tersebut. Antara minyak, tasbih, kain putih, hingga tikar.
"Prosesnya berlangsung di rumah salah satu korban, yang kebetulan teman dari BW," ungkap Ibnu.
Alih-alih berhasil melipatgandakan uang, pasutri ini justru menghilang.
Lantaran uang yang dijanjikan tak juga datang, ketiga korban memutuskan melapor ke kepolisian.
Berdasarkan hasil penyelidikan, uang dari para korban justru digunakan untuk memperkaya diri pelaku.
Aparat mengamankan 2 unit mobil, 2 sepeda motor, serta sejumlah ponsel hasil pembelian dari uang tersebut.
Ibnu pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap modus apapun terkait penggandaan uang.
Sebab hal itu berlawanan dengan logika.
"Kalau pelaku memang mampu, harusnya ia bisa menggandakan uangnya sendiri," katanya.
Kedua pelaku kini ditahan di Polres Gunungkidul. Mereka dikenakan pasal tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.
(Tribunjogja/Alexander Ermando)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Bermodal Batu Pusaka Mustika Ular, Pasutri Asal Grobogan Ngaku Bisa Gandakan Uang, Ujungnya Menipu,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/bpenipuan-dengan-modus-penggandaan-uang.jpg)