Terungkap 3 Skema Pertamina Bayar Uang Kerohiman untuk Warga Pancoran Buntu, Terbesar Rp 60 Juta
Warga Gang Pancoran Buntu II, Lilik Sulistyo (44), mengungkapkan skema pembayaran uang kerohiman sebagai ganti rugi atas lahan sengketa dari Pertamina
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Warga Gang Pancoran Buntu II dan PT Pertamina memang tengah memiliki persoalan sengketa lahan seluas 5,1 hektare.
Sengketa lahan itu pun sudah dua kali berujung bentrok. Terbaru, bentrokan terjadi pada Rabu (17/3/2021) malam.
Baca juga: Peziarah Masjid Luar Batang Turun Drastis Saat Pandemi: Biasanya 1.000, Kini Hanya 200 Orang Sehari
Lilik mengungkapkan, mulanya warga melihat sejumlah orang tak dikenal yang diduga organisasi masyarakat (ormas) memasuki lahan sengketa.
"Itu jam 21.00 WIB. Masuknya itu nggak langsung bergerombol, satu-satu masuk. Tahu-tahu sudah ramai di depan," kata Lilik di lokasi, Kamis (18/3/2021).
Melihat hal itu, warga berupaya mendorong keluar sekelompok orang diduga ormas tersebut.
Namun, ketika sampai di pintu masuk utama, terjadi cekcok hingga berujung bentrok.
"Di depan terjadi lah gesekan, bentrok," ujar Lilik.
Menurut Lilik, massa diduga ormas itu lebih dulu melempari warga dengan bom molotov. Hanya saja, lemparan bom molotov pertama itu tidak meledak.
"Akhirnya kita lempar balik ke mereka. Karena mereka pakai molotov, kita pikir kita kalah nih. Akhirnya kita bikin juga molotov, kebetulan kan di sini juga banyak botol," ucap dia.
Dua jam setelah bentrokan berlangsung, kata Lilik, polisi baru tiba di lokasi kejadian.
Polisi lalu membubarkan massa dengan tembakan gas air mata.
"Dari arah depan ditembaki gas air mata. Bahkan kita ditembaki juga dari atas Hotel Cipta itu," ujarnya.
Baca juga: Dewi Perssik Murka Tak Diundang ke Pesta Nikita Mirzani, Nyai Disebut Cari Masalah: Musuhin Aja Nih
Akibat tembakan gas air mata itu, banyak warga di Gang Pancoran Buntu II mengalami sesak napas.
Pascabentrok malam kemarin, warga masih bertahan di Gang Pancoran Buntu II.