Antisipasi Virus Corona di Tangerang

MUI Kota Tangerang Menyarankan Vaksinasi Covid-19 Saat Ramadan Dilakukan Malam Hari

MUI berharap, penyuntikan vaksinasi di Kota Tangerang pada saat bulan Ramadan bisa dilaksanakan usai berbuka puasa atau malam hari.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 MUI berharap, penyuntikan vaksinasi di Kota Tangerang pada saat bulan Ramadan bisa dilaksanakan usai berbuka puasa atau malam hari. 

"Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuskular tidak membatalkan puasa," ujar Ketua Komisi Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh, dikutip dari keterangan resminya pada Rabu (17/3/2021).

Sementara, Pemerintah Kota Tangerang mulai membahas pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadan 2021 nanti.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pun menggelar rapat koordinasi secara daring bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kota Tangerang.

Rapat koordinasi tersebut beragendakan pembahasan awal mengenai mekanisme pelaksanaan ibadah pada bulan Ramadan
mendatang.

Arief menyampaikan, nantinya keputusan terkait pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadan akan tetap mengacu pada data perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi di Kota Tangerang.

"Selama bulan Januari hingga awal Maret kasus di Kota Tangerang mengalami penurunan. Namun harus tetap diantisipasi jika terjadi penambahan kasus," ungkap Arief dalam keterangannya, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Penjelasan Lengkap Putra Siregar soal Lokasi Pernikahan Aurel dan Atta, Akui Sudah Dapat Undangan

Baca juga: Cek Niat Puasa Sunnah Kamis Lengkap dengan Doa Berbuka, Apa Saja Manfaatnya?

Baca juga: Dinonaktifkan Anies Baswedan, Begini Komentar Blessmiyanda

Arief menegaskan disiplin penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di masyarakat harus tetap terjaga.

Sebab, Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan vaksinasi kepada sekira 30 ribu warganya.

"Walapun sudah divaksin bukan berarti bisa lalai dalam penerapan protokol kesehatan," tegas Arief.

Ia menambahkan, nantinya hasil pembahasan yang dilakukan secara bertahap dapat segera disosialisasikan kepada seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di seluruh wilayah Kota Tangerang.

Agar, pelaksanaan ibadah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

"Misalnya durasi pelaksanaan tarawih sampai penerapan protokol kesehatan di tiap masjid harus seperti apa," tukas Arief.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved