Sidang Rizieq Shihab

Colek Raffi Ahmad dan Ahok di Dalam Eksepsi, Habib Rizieq Shihab: Apa Karena Mereka Teman Presiden?

Rizieq Shihab 'mencolek' selebritis Raffi Ahmad dan Komisaris Utama Pertamina Ahok di dalam eksepsinya.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
Kolase TribunWow
(Kiri) Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat akan menaiki panggung tempat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anaknya di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) dan (kanan) pesta yang dihadiri oleh Raffi Ahmad. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Rizieq Shihab 'mencolek' selebritis Raffi Ahmad dan Komisaris Utama Pertamina Ahok di dalam eksepsinya.

Eksepsi tersebut dibacakan Rizieq Shihab di sidang lanjutan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/3/2021).

TONTON JUGA

Dikutip TribunJakarta.com dari Tribunnews, mulanya Rizieq Shihab mengaku perihatin atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ia menilai dakwaan tersebut merupakan fitnah belaka.

"Sebagai pendahuluan, saya terlebih dahulu menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas dakwaan JPU," ucap Rizieq Shihab.

"Penuh dengan fitnah dan tuduhan keji terhadap saya dan para sahabat saya dari panitia Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan," imbuhnya.

Rizieq Shihab mengaku dirinya dan panitia Maulid Nabi Muhammad SAW yang diadakan di Petamburan telah meminta maaf.

Rizieq juga menekankan pihaknya juga sudah membayar denda sebesar Rp 50 juta.

Baca juga: Detik-detik 2 Pria Curi 36 Paket dari Motor saat Kurir Tarik Uang di ATM SPBU Tangerang

TONTON JUGA

"Saya bersama panitia Maulid mengaku salah dan memohon maaf secara terbuka kepada segenap masyarakat," kata Rizieq Shihab.

"Serta membayar denda sebesar Rp 50.000.000,-, sekaligus membatalkan semua rencana kunjungan silaturrahim ke daerah di seluruh Indonesia yang berpotensi terjadi kerumunan sampai pademi berakhir," lanjutnya.

Tak hanya itu, Rizieq mempertanyakan sejumlah kasus pelanggaran prokes yang tidak diselesaikan karena, menurutnya, pelanggar adalah orang-orang dekat Presiden Joko Widodo.

Ada lima kasus yang Rizieq singgung dalam eksepsinya.

Baca juga: Bukannya Menegur saat Lihat Bocah SMP Bercinta di Toilet, Kakek di Lombok Malah Ikut Minta Dilayani

Salah satunya adalah dugaan pelanggaran prokes selebriti Raffi Ahmad dan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di pesta keluarga pembalap Sean Gelael di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (13/1/2021).

"Sahabat Jokowi yaitu Ahok si narapidana penista Al-Quran bersama artis Raffi Ahmad gelar kerumunan usai menghadiri pesta mewah ulang tahun pengusaha dan pembalap Sean Gelael pada tanggal 13 Januari 2021," singgung Rizieq.

Rizieq Shihab kemudian mengatakan apakah keduanya tak diproses lantaran orang terdekat Presiden Jokowi.

"Kerumunan Ahok cs ini penyelidikannya dihentikan oleh kepolisian, dan kejaksaan pun tidak peduli. Kenapa? Apa karena mereka teman Presiden sehingga tidak boleh diproses hukum," tambahnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang Rizieq Shihab, pada Jumat (19/3/2021). Rizieq yang tetap dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara daring, dengan tegas menolak menghadiri sidang online.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang Rizieq Shihab, pada Jumat (19/3/2021). Rizieq yang tetap dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara daring, dengan tegas menolak menghadiri sidang online. (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Baca juga: Mediasi Gugatan Terhadap Raffi Ahmad Gagal, Sidang Kasus Pelanggaran Prokes Kembali Dilanjutkan

Rizieq pun merasa dirinya dikriminalisasi, bahwa kasus di Petamburan adalah bentuk diskriminasi hukum.

Dalam perkara kerumunan di Petamburan ini, Rizieq didakwa telah menghasut masyarakat untuk menghadiri acara di Petamburan serta melanggar protokol kesehatan.

Rizieq pun didakwa dengan pasal berlapis yakni Pasal 160 KUHP jo Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan atau Pasal 216 KUHP atau Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan atau Pasal 14 Ayat (1) UU Wabah Penyakit Menular dan Pasal 82 Ayat (1) jo Pasal 59 Ayat (3) UU Ormas.

Massa Simpatisan Rizieq Shihab Diamankan Aparat Kepolisian: Maksa Masuk ke PN Jakarta Timur

Sejumlah simpatisan Rizieq Shihab diamankan aparat kepolisian lantaran memaksa masuk ke dalam Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Datang bergerombol ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, massa simpatisan Rizieq Shihab terus mendapatkan imbauan dari pihak kepolisian.

Seruan menjaga protokol kesehatan terus menggema dari mobil komando milik aparat.

Meski sebagian simpatisan mengindahkan seruan tersebut, namun beberapa diantaranya justru memaksa masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Simpatisan Rizieq Shihab memaksa masuk ke dalam PN Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021)
Simpatisan Rizieq Shihab memaksa masuk ke dalam PN Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021) (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH)

Ingin melihat jalannya persidangan Rizieq yang digelar secara offline atau tatap muka, menjadi alasan kuat simpatisan untuk masuk.

"Tentu Polri dan TNI yang melaksanakan pengamanan pelaksanaan sidang Rizieq Shihab dan kawan-kawan juga melakukan step by step untuk mengimbau dulu membubarkan kerumunan," kata Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan di lokasi, Jumat (26/3/2021).

Simpatisan Rizieq Shihab memaksa masuk ke dalam PN Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021)
Simpatisan Rizieq Shihab memaksa masuk ke dalam PN Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021) (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH)

Alhasil, sejumlah simpatisan yang tak mengindahkan protokol kesehatan berhasil diamankan aparat kepolisian.

Ditambah hal tersebut sempat diwarnai dengan aksi saling dorong antara simpatisan dan aparat kepolisian.

Baca juga: Selain Makan Makanan Sehat, Ini 7 Cara Meningkatkan Daya Tahan Tubuh untuk Lansia

Baca juga: Jadwal Sesi FP1 dan FP2 MotoGP Qatar 2021 Sore Ini, Potensi Terjadi Kejutan Mirip Seri MotoGP 2020

Baca juga: Lagi Asyik Mandi, CPNS Teriak Histeris Lihat Ada yang Rekam di Ventilasi

"Sehingga tadi mengamankan satu dua orang untuk melakukan edukasi sekaligus mengingatkan untuk tidak melakukan tindakan provokasi yang mengakibatkan terjadinya kerumunan."

"Mudah-mudahan ini dipahami karena bagaimanapun situasi seperti sekarang ini kita harus tetap taati protokol kesehatan," ucapnya.

Selanjutnya, guna mencegah terjadinya klaster baru, Polrestro Jakarta Timur menggelar swab test antigen bagi para simpatisan dengan random sampling.

"Kegiatan yang sifatnya dorong-dorongan dan sebagainya. Kita ingin mengetahui nanti jangan sampai akibat tindakannya oknum ini memicu yang lain ikut dan tidak mentaati protokol kesehatan sehingga kita tadi melakukan swab antigen kepada yang bersangkutan," tandasnya.

Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah di PN Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021)
Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah di PN Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021) (TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)

Kuasa Hukum Rizieq Shihab Ungkap Kegunaan Parang dan Badik di Mobilnya

Jajaran Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sopir kuasa hukum Rizieq Shihab terkait ditemukannya parang dan badik di mobil  Alamsyah Hanafiah.

Alamsyah Hanafiah pun mengaku bahwa senjata tajam yang ditemukan di mobilnya digunakan untuk potong mangga dan kabel.

Seperti diketahui, Sekira pukul 09.00 WIB, jajaran Reskrim Polrestro Jakarta Timur berhasil mengamankan satu orang sopir berinisial AS (53) di sekitaran Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Usai melakukan penggeledahan, aparat kepolisian mendapati adanya dua bilah senjata tajam berupa parang dan badik di dalam mobil bernomor polisi B 2049 UBG.

Ketika ditanya siapa pemilik kendaraan tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan memastikan mobil tersebut milik Alamsyah Hanafiah selaku kuasa hukum Rizieq Shihab.

Saat ini, AS masih menjalani pemeriksaan dan berstatus sebagai saksi.

Menanggapi hal tersebut, Alamsyah mengatakan belum mengetahui hal tersebut.

Namun ia mengakui adanya senjata tajam di dalam mobil Mercy tersebut.

"Sopir saya? oh itu, belum tau saya. Oh itu (sajam) memang ada untuk memotong mangga. Ada, sajam ada," jelasnya di PN Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Selain untuk memotong buah, Alamsyah menyebut sajam tersebut kerap digunakan untuk persiapan ketika kabel putus.

"Di mobil memang selalu ada dari dulu. Memang disengaja? tidak itu memang persiapan kita kalau kabel-kabel putus dan sebagainya," tandasnya.

Sopir kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah diamankan polisi karena membawa ke senjata tajam
Sopir kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah diamankan polisi karena membawa ke senjata tajam (Istimewa)

Diamankan polisi

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan pastikan pria yang diamakan merupakan sopir dari kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah.

Sekira pukul 09.00 WIB, jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan satu orang sopir berinisial AS (53) di sekitaran Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Usai melakukan penggeledahan, aparat kepolisian mendapati adanya dua bilah senjata tajam berupa parang dan badik di dalam mobil bernomor polisi B 2049 UBG.

Ketika ditanya siapa pemilik kendaraan tersebut, Kompol Indra memastikan mobil tersebut milik Alamsyah Hanafiah.

"Iya dari pengakuan saksi yang kita periksa di kantor, dia adalah sopirnya (Alamsyah)," ujarnya di Polrestro Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Masih berstatus sebagai saksi, Indra masih melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap AS.

Pasalnya, AS mengatakan senjata tajam tersebut memang sudah ada di dalam mobil sedari ia bekerja.

Sementara untuk jadwal pemanggilan Alamsyah akan disesuaikan lebih lanjut, mengingat saat ini sidang dugaan pidana kekarantinaan kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab masih berlangsung.

"Status (AS) aat ini saksi. Pemanggilan akan dilakukan nanti kalau sudah tidak ada kegiatan di PN Jakarta Timur," tandasnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan saat menunjukan dua bilah senjata tajam dari seorang pria yang memarkirkan mobil di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Diketahui, hari ini PN Jakarta Timur menghadirkan terdakwa Rizieq Shihab di persidangan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan saat menunjukan dua bilah senjata tajam dari seorang pria yang memarkirkan mobil di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Diketahui, hari ini PN Jakarta Timur menghadirkan terdakwa Rizieq Shihab di persidangan. (TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)

Baca juga: LPSK: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda Lebih Dari Satu

Baca juga: Menguak Misteri Dua Orang di Tepi Danau Kenanga UI Sebelum Kematian Akseyna Ahad Dori

Baca juga: Hindari Begal Bersenjata Tajam, Pemuda di Bekasi Tewas Akibat Jatuh ke Parit

Bawa parang dan badik

Seorang sopir inisial AS diamankan setelah polisi temukan senjata tajam di mobilnya di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Polisi menemukan senjata tajam tersebut saat menyisir lokasi di sekitar PN Jakarta Timur, tempat berlangsungnya sidang lanjutan Rizieq Shihab pada Jumat (26/3/2021).

Seperti diketahui, Rizieq dihadirkan langsung di persidangan oleh majelis hakim.

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan memastikan AS berada di sekitar PN Jakarta Timur, tepat di Jalan Dr. Sumarno, Cakung, Jakarta Timur.

Dari mobil yang disopiri pria 53 tahun tersebut, polisi mendapati dua bilah senjata tajam berupa parang dan badik pada pukul 09.00 WIB.

"Senjata tajam ini kami berada di dalam sebuah mobil dengan nomor polisi B 2049 UBG," kata Indra kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Indra memastikan masih menyelidiki AS yang sementara masih berstatus sebagai saksi.

Menurut keterangan AS, sambung Indra, senjata tajam tersebut memang sudah lama berada di dalam mobil.

"Pengakuan dari si saksi atau sopir sudah ada di dalam mobil. Saat ini sedang mendalami siapa pemilik kedua buah barang bukti yang ada di penyidik," ungkap dia.

AS bukan pemilik mobil tapi hanya sopir sejak Agustus tahun lalu.

"Saksi yang kami periksa adalah sopir dari pemilik kendaraan tsb, keterangan saksi pemiliknya lagi bekerja di PN Jakarta Timur," tandasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved