Mabuk saat Berkendara, Seorang Pemuda Pukuli Sopir Pikap hingga Korban Bonyok
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan pelaku ditangkap tidak lama setelah peristiwa terjadi pada Kamis (25/3/2021).
“Saya abis minum sopi, banyak. Saya mohon maaf atas perbuatan saya,” tuturnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal berbeda dimana RP dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dan FH dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Baca juga: Kisah Sutiah Korban Kilang Minyak Balongan Terbakar Trauma, Rasakan bak Kiamat: Saya Terus Istighfar
Baca juga: Hawa Panas Imbas Terbakarnya Kilang Minyak Balongan Terasa Sampai Rumah Warga
Baca juga: Kesaksian Warga, Polisi Amankan Atribut FPI dari Rumah Terduga Teroris di Ciputat
Mabuk hingga Buat Onar
Diberitakan sebelumnya, warga dan sejumlah pengendara di Jalan Raya Cipayung geram oleh aksi dua pria arogan yang menganiaya sopir mobil pick-up dan menantang sambil mengacungkan senjata tajam.
Warga lantas mengejar dua pria yang mengendarai mobil minibus warna hitam dan memukuli kedua pria tersebut.
Dari informasi yang beredar kedua pria tersebut setelah memukuli si Bapak Sopir pikap, pelaku mengayun-ayunkan pedang menantang warga.
Warga pun beramai-ramai memberikan "olahraga tipis-tipis" kepada pelaku.
Dan kemudian diamankan oleh pihak kepolisian.
Polisi mengatakan, pemukul sopir pickup di Jalan Raya Cipayung, Cipayung, Jakarta Timur, sedang dalam kondisi mabuk.
"Memang kondisi (pelaku) tidak stabil. Pengakuan pelaku dia meminum minuman keras," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan, Jumat (26/3/2021).
Selain itu, polisi menemukan satu bilah senjata tajam di mobil pelaku.
"Untuk obat-obatan tidak ada," lanjut Indra.
Sebelumnya, sebuah video menunjukkan seorang sopir mobil pickup dipukul oleh pengemudi mobil di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Pemukulan terjadi setelah keduanya melintas berlawanan arah.
Tak berselang lama, kendaraan mereka berhenti di tengah jalan.