Bocah Perempuan Korban Pencabulan Tewas
Kecurigaan Dokter Jadi Kunci Terungkapnya Aksi Kakek Bejat Cabuli Cucu Tiri Berujung Kematian
Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus kakek cabuli cucu tirinya hingga tewas di Pademangan, Jakarta Utara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus kakek tiri cabuli cucu hingga tewas di Pademangan, Jakarta Utara.
Terungkapnya kasus ini tak terlepas dari peran dokter di RSUP Persahabatan, Jakarta Timur, yang merupakan tempat korban, KO (7), menghembuskan nafas terakhirnya.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menuturkan, pihak rumah sakit melaporkan adanya kejanggalan pada jenazah KO yang meninggal dunia pada Selasa (30/3/2021) lalu.
Baca juga: Momen Haru Paman Tabur Bunga di Makam Keponakan yang Meninggal Korban Aksi Cabul Kakek Tiri
Salah satu dokter curiga melihat alat vital korban yang mengalami kerusakan cukup parah.
"Pada 30 Maret pukul 19.30 WIB, pihak RSUP Persahabatan, yakni dr. Andrew, menghubungi piket Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan menjelaskan terkait adanya dugaan perbuatan pidana atas diri korban," kata Guruh dalam konferensi pers di kantornya, Senin (5/4/2021).
Melihat ada kejanggalan, pihak rumah sakit sempat menahan jenazah korban sampai ada pengecekan dari polisi.
Baca juga: Paman Korban: Istrinya Tahu Ulah Bejat Kakek Tiri Delapan Kali Cabuli Bocah 7 Tahun di Pademangan
Anggota Satreskrim bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Pademangan membawa jenazah KO untuk divisum di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Berdasarkan keterangan dari hasil visum, didapati korban menderita luka parah pada kemaluannya hingga merambat ke ginjalnya yang mengalami infeksi.
Meyakini bahwa KO meninggal akibat mengalami kekerasan seksual, polisi langsung mencari tahu siapa yang melakukan aksi keji ini.
Dari keterangan keluarga, termasuk ibu korban EW (24) dan nenek korban KUR (45), diketahui bahwa pelaku tak lain adalah kakek tiri korban, TS (54).
Akhirnya, polisi membekuk TS di tempat kerjanya belasan jam setelah KO meninggal dunia.
"Pelaku diamankan di tempat kerja di Pelabuhan Sunda Kelapa pada hari Selasa tanggal 30 Maret pukul 22.30 WIB," ucap Guruh.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, TS dijerat pasal 82 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dan pasal 46 Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang perbuatan kekerasan dalam rumah tangga.
Baca juga: Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Dicabuli Kakek Tiri, Paman Korban: Nyawa Ganti Nyawa
Diberitakan sebelumnya, KO tutup usia pada Selasa (30/3/2021) lalu dengan kondisi luka parah di alat vitalnya. Ia dikebumikan pada Rabu (31/3/2021) di TPU Semper.
Korban meregang nyawa setelah sempat dilarikan ke beberapa fasilitas kesehatan.
Setelah dibawa ke klinik, puskesmas, hingga rumah sakit kecamatan, KO yang kondisi kesehatannya terus menurun akhirnya dirujuk ke RSUP Persahabatan, Jakarta Timur.
Tapi, tak sampai berapa lama, KO meninggal dunia di rumah sakit tersebut.
Korban meninggal dunia dengan dugaan awal terjangkit Covid-19.
Baca juga: Paman Korban: Istrinya Tahu Ulah Bejat Kakek Tiri Delapan Kali Cabuli Bocah 7 Tahun di Pademangan
Demi memastikan dugaan itu, pihak rumah sakit lantas melakukan tes dan menyatakan korban negatif Covid-19.
Pihak keluarga baru mengetahui bahwa KO menderita luka di alat vitalnya setelah dokter melakukan pemeriksaan mendalam pada jenazah bocah perempuan tersebut.
Nenek korban cuma diam
Sang nenek cuma bisa terdiam mengetahui suaminya suka berada lama hingga berjam-jam di dalam kamar mandi dengan cucunya yang masih berusia tujuh tahun.
Di dalam kamar mandi itulah, sang kakek tiri berinisial TS melampiaskan nafsu bejatnya kepada sang cucu yang berinisial KO (7).
Di usianya yang masih tujuh tahun dia harus meninggal secara tak wajar.
Sempat dikira meninggal karena terpapar Covid-19, namun hasil visum yang menunjukan adanya luka di kemaluannya mengungkap tabir ironi.
KO ternyata meninggal karena organ intimnya luka usai dicabuli oleh kakek tirinya sendiri.
Baca juga: Kakek Anteng Lama dengan Bocah di Kamar Mandi, Sang Nenek Tahu Cucunya Dicabuli tapi Tak Bersuara
KO memang selama ini tinggal bersama kakek tiri dan neneknya karena orangtuanya bekerja.
Namun siapa sangka, sang kakek tiri yang diberikan amanah untuk menjaga KO justru menjadikan bocah itu untuk melampiaskan nafsu bejatnya.
Aksi cabul itu dilakukan di rumah kontrakan yang mereka tempati di wilayah Pademangan.
Terhitung sudah delapan kali pelaku mencabuli korban.
Baca juga: Pemerintah Melalui Kemenhub Bakal Keluarkan Aturan Pengendalian Transportasi Selama Idul Fitri
Baca juga: Bocah 7 Tahun Tewas Dicabuli Kakek Tiri, Polisi Sebut Korban Alami Infeksi hingga Menjalar ke Ginjal
Baca juga: Kakek di Pademangan Cabuli Cucu Usia 7 Tahun hingga Tewas, Visum Korban Tunjukkan Hasil Mengerikan
Dalam momen-momen berduaan ini, TS akan mengajak KO ke kamar mandi untuk melancarkan aksi bejatnya.
Meski tahu suaminya suka berjam-jam di kamar mandi dengan cucunya, namun sang istri tak berani bersuara membiarkan aksi pencabulan itu terjadi di depan matanya.
"Kalau di kamar mandi itu suka berjam-jam si pelaku mencabuli korban," ucap WL (39), paman korban.
Baca juga: Ahok Sanjung Wali Kota Airin, Pimpin Tangsel 10 Tahun dan Dilanjutkan Wakilnya: Maju Luar Biasa
Menurut WL, aksi kakek tiri bejat tersebut sebenarnya diketahui nenek korban.
Namun, nenek korban tak berani bersuara lantaran diancam pelaku.
"Neneknya tidak berani ngomong ke masyarakat karena sudah diancam sama si pelaku," kata WL.
Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan pelaku sudah dibekuk Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara.
Hasil interogasi, pelaku tega mencabuli korban berkali-kali menggunakan jarinya.
Akibat perbuatan cabul yang dilakukan kakek tirinya, KO mengalami luka parah pada alat vitalnya.
"Korban mengalami infeksi pada alat vitalnya yang merambat hingga terjadi infeksi pada kantung kemih dan merambat hingga infeksi ginjal," kata Nasriadi.
Awalnya Dikira Covid-19
Sempat lega bukan karena Covid-19, keluarga justru lebih kaget bahwa penyebab kematian KO (7) akibat ulah cabul kakek tirinya.
Awalnya, KO diduga terpapar Covid-19 hingga akhirnya dia menghembuskan nafas terakhirnya.
Baca juga: Kabar Baik, Bikin Baru dan Perpanjang SIM Makin Mudah Via Aplikasi SIM Online, Simak Caranya
Pasalnya KO mengalami gejala sesak nafas dan mengeluhkan rasa sakit di kemaluannya.
Setelah dibawa ke klinik, puskesmas, hingga rumah sakit kecamatan, kondisi KO terus menurun.
Akhirnya, korban dirujuk ke RSUP Persahabatan, Jakarta Timur.
Bocah berusia tujuh tahun itu tewas dengan kondisi adanya luka cukup parah di bagian kemaluannya.
Polisi yang mengusut kasus itu menemukan bukti bahwa penyebab KO karena ulah dari kakek tirinya sendiri.
Kronologi Kematian Korban
KO tutup usia pada Selasa (30/3/2021) lalu dengan kondisi luka parah di bagian alat vitalnya.
Korban meregang nyawa setelah sempat dilarikan ke beberapa fasilitas kesehatan.
Suatu pagi pada pekan lalu, KO mengalami gejala sesak nafas dan mengeluhkan rasa sakit di kemaluannya.
Korban meninggal dunia dengan dugaan awal terjangkit Covid-19.
Demi memastikan dugaan itu, pihak rumah sakit lantas melakukan tes dan menyatakan korban negatif Covid-19.
Keluarga korban yang berada di rumah sakit sempat lega sejenak mengetahui jenazah bocah perempuan itu akhirnya bisa dibawa pulang.
Jenazah KO dimakamkan secara normal karena negatif terpapar virus corona.
Namun, kelegaan itu seketika lenyap setelah dokter mengungkap hal lain soal kondisi kesehatan korban.
Paman korban, WL (39), mengatakan pihak keluarga baru mengetahui bahwa KO menderita luka di alat vitalnya.
Hal itu didapat setelah dokter memeriksa secara mendalam terhadap jenazah bocah perempuan tersebut.
Baca juga: Sempat Lega Bukan Covid-19, Keluarga Lebih Kaget Tewasnya Balita Ada Keterlibatan Kakek Tiri
Baca juga: Paman Korban: Istrinya Tahu Ulah Bejat Kakek Tiri Delapan Kali Cabuli Bocah 7 Tahun di Pademangan
Baca juga: Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Dicabuli Kakek Tiri, Paman Korban: Nyawa Ganti Nyawa
"Setelah itu didalami oleh dokter, ternyata ada kelainan atau kejanggalan di sana, yakni kemaluan korban," kata WL ditemui di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (3/4/2021).
Mendengar penjelasan dokter, keluarga korban mulai panik dan bertanya-tanya.
Demi mencari kejelasan, pihak keluarga memutuskan mengirim jenazah korban ke RS Polri Kramat Jati.
Dokter melakukan visum et repertum terhadap korban, sembari melaporkan hal ini ke aparat Polres Metro Jakarta Utara.
Bak petir yang tiba-tiba menyambar, keluarga tak percaya hasil visum menunjukkan alat vital KO luka parah.
"Dari hasil visum itu memang kondisi kemaluan korban luka parah," kata WL.
Berbekal hasil visum dan keterangan keluarga, polisi menindaklanjuti kasus yang mengarah ke dugaan pencabulan ini.
Hasil penyelidikan, polisi membenarkan adanya KO telah menjadi korban pencabulan berkali-kali.
Pelakunya tak lain adalah kakek tiri korban, TS. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/konferensi-pers-ungkap-kasus-kakek-tiri-cabuli-cucunya.jpg)