Proyek Jalur Sepeda Permanen di DKI Molor, Targetkan 4.454 Planter Box Tapi Baru Terpasang 505

Pembangunan jalur sepeda permanen di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin molor dari target.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
 Sejumlah pengendara sepeda motor melintasi jalur sepeda permanen, di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (1/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pembangunan jalur sepeda permanen di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin molor dari target.

Padahal, proyek tersebut ditargetkan rampung pada akhir Maret 2021 lalu.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya masih terkendala pemasangan pembatas jalan atau planter box.

Baca juga: Pemprov DKI Masih Bimbang Beri Sanksi Bagi Penerobos Jalur Sepeda

Dari 4.454 pembatas jalan yang seharusnya terpasang, hingga saat baru progresnya baru mencapai 11 persen.

"Total untuk planter box yang saat ini terpasang dari 4.454 yang dibutuhkan itu 505 sudah terpasang," ucapnya, Kamis (8/4/2021).

Walau masih jauh dari target, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini mengklaim, pembuatan planter box telah rampung selurunya.

Marka jalan jalan untuk meletakan planter box pun disebut Syafrin telah rampung dikerjakan.

Baca juga: Kendaraan Bermotor Serobot Jalur Sepeda Permanen, Dishub: Siap-siap Kena Sanksi Rp 500 Ribu

"Untuk lokasi pemasangan (planter box) jika kita melintas di Sudirman-Thamrin, di sana sudah ada marka. Marka yang memang itu disiapkan, ada marka memanjang, itu semua akan diletakkam planter box di sana," kata Syafrin.

Namun, pemasangannya terkendala adanya pemindahan lajur Transjakarta di kawasan Dukuh Atas yang bergeser di sisi timur.

"Sehingga satu lakur di sisi kiri akan masuk ke sisi barat. Total dari kiri ke kanan akan ada tiga lajur untuk lalu lomtas dan satu ruang untuk jalur sepeda," ujarnya saat dikonfirmasi.

Selain itu, pembangunan jalur sepeda permanen juga masih terkendala pembangunan di sekitar kawasan Taman Semanggi.

Baca juga: VIRAL Video Pesepeda Tak Gunakan Jalur Sepeda di Jalan Sudirman, Polisi: Bisa Kena Sanksi Kurungan

Alhasil, pemasangan planter box di kawasan itu tidak bisa segera dilakukan.

"Pembangunan di Taman Semanggi ini juga perlu masukan secara komprehensif dari seluruh elemen," kata dia.

Siapkan sanksi penerobos jalur sepeda

Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat jalur sepeda sedang menjadi sorotan.

Pasalnya, jalur sepeda buatan Anies Baswedan dianggap tidak efektif lantaran banyak diserobot pengendara kendaraan bermotor.

Bahkan, jalur sepeda permanen yang ada di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin kerap diterobos pengendara sepeda motor.

Meski banyak pelanggaran, Pemprov DKI nyatanya tak dapat berbuat banyak dan hanya bisa mengimbau pengendara untuk tertib berlalu lintas.

Padahal, Pemprov DKI terus mengkampanyekan penggunaan sepeda sebagai kendaraan alternatif yang ramah lingkungan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun mengaku, pihaknya belum mengambil keputusan soal pemberian sanksi bagi penerobos jalur sepeda.

Baca juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini, 13 Maret 2021: Akankah Nino Marah Beras pada Elsa?

"Nanti kami lihat secara bertahap, apakah perlu atau tidak (pemberian sanksi)," ucapnya, Sabtu (13/3/2021).

Bukannya tegas memberi sanksi kepada penerobos jalur sepeda, politisi Gerindra ini malah menyebut, Pemprov DKI bakal kembali menambah jalur sepeda di ibu kota.

"Kami berkomitmen, Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan tidak hanya panjangnya yang kami tambah, tapi juga lebarnya," ujarnya.

"Secara bertahap kami permanenkan juga," tambahnya menjelaskan.

Baca juga: Kisah Keluarga Waluyo, Warga Pinggiran Rel Kereta di Jalur Manggarai - Bekasi: Hidup Tanpa Listrik

Pernyataan Ariza ini tentu berbeda dengan sang anak buah, yaitu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo yang menegaskan bakal memberi sanksi kepada penerobos jalur sepeda.

Denda maksimal pun bakal dikenakan bagi pengendara yang melanggar aturan tersebut.

"Denda maksimum Rp 500 ribu," ucap Syafrin, Rabu (10/3/2021).

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menyebut, denda yang dikenakan sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga: Ritual Mandi Bareng untuk Bersihkan Segala Dosa, Pengikut Hakekok Bawa Keris hingga Kondom

"Sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 di situ ada pelanggaran rambu lalu lintas di sana diatur dendanya," ujarnya.

Untuk menegakkan aturan ini, Syafrin mengaku pihaknya bakal terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Baca juga: Tetangga Ungkap Sosok Pemimpin Kelompok Hakekok, Tidak Pernah Tegur Sapa dengan Warga

"Pengaturannya itu sudah ada dalam undang-undang 22/2009 tentu kami akan berkoordinasi dengan rekan-rekan kepolisian," kata dia.

Baca juga: Felicia Tissue Muncul Usai Putus dari Kaesang Pangarep, Meilia Lau Hubungi Pakar dari Singapura

"Tetapi dalam tataran ini kami akan mengedepankan aspek sosialisasi secara masif sampai dengan keberadaan jalur sepeda permanen ini benar-benar dioptimalkan oleh seluruh pengguna sepeda,” tambahnya menjelaskan.

DKI baru punya 63 Km jalur sepeda

Sejumlah petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan berjaga di jalur sepeda yang berada di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan.
Sejumlah petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan berjaga di jalur sepeda yang berada di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan. (Dok Sudin Kominfotik Jaksel)

Pembangunan jalur sepeda di DKI Jakarta terhambat imbas pandemi Covid-19 yang melanda sejak Maret lalu.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta awalnya menargetkan membuat jalur sepeda sepanjang 200 kilometer sepanjang tahun 2020 ini.

Namun, imbas pandemi Covid-19, saat ini baru tersedia jalur sepeda sepanjang 63 kilometer.

Baca juga: Mulai Hari Ini Kendaraan Pribadi Dilarang Masuk Kota Tua, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengatakan, tahun ini pihaknya tak memiliki anggaran membuat jalur sepeda.

Sebab, semua anggaran telah dialokasikan untuk penanganan Covid-19.

"Saat ini di tengah pandemi Covid-19 sejalan dengan keterbatasan anggaran untuk penambahan jaringan jalur sepeda kami juga terbatas," ucapnya, Jumat (18/12/2020).

Untuk memfasilitasi antusiasme masyarakat yang terus meningkat, Pemprov DKI menyediakan jalur sepeda sementara di sejumlah jalan protokol.

"Penyediaan jalur sepeda sementara seperti yang ada di MH Thamrin yang setiap hari dilakukan," ujarnya.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menegaskan, pihaknya bakal kembali mengebut pembangunan jalur sepeda mulai 2021 mendatang.

Rencananya, jalur sepeda di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman bakal dibuat permanen di awal 2021 mendatang.

"Satu hal yang menggembirakan sesuai arahan pak gubernur, Jakarta di awal tahun 2021 sudah memiliki jalur sepeda permanen di kawasan Sudirman dan ini tentu menjadi hadiah tahun baru bagi warga Jakarta," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved