Ramadan 2021

Benarkah Swab Test di Bulan Ramadan Tidak Membatalkan Puasa? Ini Fatwa MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan rekomendasi pelaksanaan tes swab selama menjalani puasa Ramadan.

Editor: Muji Lestari
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Swab Test. Swab test di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa? 

8. Nifas

Bagi perempuan yang baru saja melahirkan, pasti akan mengeluarkan darah nifas.

Keluarnya darah ini termasuk penyebab puasa menjadi batal.

Sehingga, perlu adanya persiapan untuk mengqadha puasa.

9. Murtad

Murtad berarti melakukan sesuatu yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam.

Misalnya tidak mengakui bahwa Allah adalah Tuhan yang Maha Esa, maka menjaga keimanan dan keislaman menjadi kewajiban setiap muslim.

Jika seseorang telah murtad, tidak lagi terkena kewajiban berpuasa, dan secara otomatis akan batal.

Artikel lainnya terkait Puasa Ramadan

(TribunJakarta/Tribunnews)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved