Perampokan Bersenjata Api di Ciputat
Polisi Pastikan Senjata yang Digunakan Perampok di Ciputat Airsoft Gun
Pelakunya, empat pria yang sudah dicurigai sebelumnya karena kemiripan ciri dengan kawanan rampok yang beraksi sebulan dan dua pekan sebelumnya.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur, AKP Hitler Napitupulu, angkat suara terkait terduga kawanan rampok yang beraksi di Jalan Sukabakti 1, Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Kamis (8/4/2021).
Hitler memastikan, senjata yang digunakan salah satu terduga perampok itu adalah airsoft gun.
"(Senjata yang digunakan) airsoft gun," kata Hitler melalui sambungan telepon, Jumat (9/4/2021).
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, warga berhasil menggagalkan percobaan perampokan di Jalan Sukabakti 1.
Pelakunya, empat pria yang sudah dicurigai sebelumnya karena kemiripan ciri dengan kawanan rampok yang beraksi sebulan dan dua pekan sebelumnya.
Warga memergoki aksi terduga kawanan rampok itu sedang mencoba membobol salah satu rumah.
Satu dari kawanan tersebut berhasil dibekuk warga dan dilumpuhkan karena mengeluarkan senjata yang belakangan diketahui airsoft gun.
Baca juga: Pemprov DKI Tanggung Biaya Pengobatan Ibu Hamil Korban Penembakan di Ciracas
Baca juga: Sejumlah Orangtua Murid SMKN 66 Masih Ada yang Khawatir dengan Pembelajaran Tatap Muka
Baca juga: Kisah Mahasiswa Bakal Wakili Indonesia di Ajang Internasional, Inovasi Aplikasi di Bidang Kecantikan
Sementara, tiga lainnya kabur naik sepeda motor, juga sambil menembaki ke arah warga.
Mereka sempat menghentikan motor dan ketiganya meletuskan airsoft gun ke arah warga.
Dua orang tertembak di bagian bahu depan dan betis.
Setelah memberondong tembakan ke warga, ketiganya kabur.
Hitler menjerat kawanan rampok itu dengan pasal 365 KUHPidana, tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Satu orang yang diamankan warga digelandang ke Mapolsek Ciputat Timur.
"365, pencurian dengan kekerasan," ujar Hitler.