Ramadan 2021
Tindak Pidana Menunggu Penjual Nakal di Tangerang Yang Jual Daging Oplosan Saat Ramadan
Pemerintah Kota Tangerang yak segan-segan memberikan sanksi berat kepada pedagang nakal yang mencampur daging dengan formalin pada Ramadan 1442 H.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Elga H Putra
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang yak segan-segan memberikan sanksi berat kepada pedagang nakal yang mencampur daging dengan formalin pada Ramadan 1442 H.
Sanksi berat yang menunggu tak tanggung-tanggung adalah pidana yang akan dikoordinasikan dengan Polres Metro Tangerang Kota.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang, Abduh Surahman menjelaskan, hal tersebut sudah sempat dilakukan pada Ramadan tahun lalu.
Saat pihaknya bersama kepolisian menemukan daging sapi yang dicampur atau oplosan formalin dan daging babi.
"Kalau ada pencampuran, seperti daging sapi dicampur babi seperti tahun lalu itu sampai kepengadilan bahkan penjualnya sudah divonis satu setengah tahun," kata Abduh di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Jumat (9/4/2021).
Untuk menghindari hal tersebut, pihaknya bersama instansi terkait akan melakukan pengawasan intensif kepada pedagang.
DKP Kota Tangerang juga akan memberikan penyuluhan kepada para pedagang agar tidak mencampur dengan formalin dan menimbun barang dagangan.
"Beri edukasi kepada mereka agar tidak menggunakan formalin, di pasar ini sudah beberapa kali dilakukan sudah sangat sering," ungkap Abduh.
"Karena hari ini juga kita ambil sampling daging ayam, sapi, ikan dan produk lain seperti tahu yang kita cek akan ada formalin atau tidak," sambungnya.
Pemerintah Kota Tangerang juga menemukan adanya beberapa komoditas di Pasar Anyar yang harganya naik menjelang bulan suci Ramadan 1442 H.
Baca juga: Mendekati Ramadan 2021, Pemerintah Kota Tangerang Beberkan Harga Komoditas yang Naik
Baca juga: Mudik Dilarang, Polda Metro Jaya Siapkan Titik Penyekatan di Jalan Tol hingga Terminal
Baca juga: Masjid Istiqlal Gelar Jumatan dengan Pembatasan 2.000 Jemaah, Ramadan Bakal Gelar Tarawih
Fakta tersebut didapatkan setelah Pemerintah Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Anyar pada Jumat (9/4/2021).
Dari data yang terhimpun, Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang mencatat beberapa komoditas harganya naik seperti ayam, telur, dan daging sapi.
"Daging sudah mulai masuk Rp 130 ribu dari Rp 125 ribu perkilogram," jelas Abduh.
Sementara, untuk daging ayam naik Rp 5 ribu menjadi Rp 30 ribu perkilogram.