Eks Persija Nuralim Kembali Dilaporkan Polisi, Korban Penipuan Rekrutmen TKK Pemkot Bekasi Bertambah

Korban dugaan penipuan rekrutmen TKK Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bertambah, eks pemain Persija Jakarta, Nuralim kembali dilaporkan ke polisi.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Media Persija
Nuralim alias Si Jabrik - Korban dugaan penipuan rekrutmen TKK Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bertambah, eks pemain Persija Jakarta, Nuralim kembali dilaporkan ke polisi. 

Tetapi, hingga waktu yang dijanjikan pada 2020 silam, Ajie tak kunjung dipanggil untuk bekerja. Bahkan hingga saat ini, janji tersebut urung telaksana.

"Waktu itu diminta Rp50 juta, tapi baru dibayar Rp35 juta dulu, sisanya dibayar kalau sudah lolos jadi TKK," ungkap korban bernama Ajie saat dikonfirmasi.

Sampai pada waktu yang dijanjikan, Ajie tak kunjung dipanggil untuk mengikuti seleksi masuk TKK apalagi bekerja di salah satu instasi kedinasan Pemkot Bekasi.

"Saya sempat tanya pas 2020, alasannya waktu itu karena corona jadi belum ada kepastian yang jelas," ucapnya.

Akhirnya sebelum dilaporkan ke polisi, Ajie sempat kembali menagih kepastian kepada RS dan NA. Tetapi, keduanya malah berdalih bahwa, SK (Surat Keputusan) sudah keluar.

"Saya dikirimin foto SK-nya tapi enggak jelas blur fotonya, dia (RS) bilang mau minta lagi ke NA tapi sampai sekarang enggak ada kepastian," tegasnya.

Baca juga: PHRI Minta Kapasitas Restoran Jadi 75 Persen Selama Bulan Puasa, Begini Tanggapan Wagub DKI

Baca juga: Mami BY Eksploitasi Anak di Bawah Umur untuk Dijadikan PSK, Bermodus Sebagai Pemandu Lagu

Baca juga: Oknum Ormas FUI Ludahi Warga Saat Bubarkan Pertunjukan Jaran Kepang di Medan Berujung Bentrok

Akui Terima Uang

Nuralim, sebelumnya disebut NA mengakui, praktik percaloan rekrutmen pegawai TKK memang ada, dia sebagai pegawai Pemkot Bekasi terlibat dalam pusaran tersebut.

"Abang akui, jadi abang ini sebagai alat aja kalau disebut mediator, mediatorlah kasarnya begitu (calo rekrutmen TKK)," kata Nuralim.

Mantan palang pintu pertahanan skuat Persija Jakarta era 1996 hingga 2000-an awal ini menegaskan, soal uang masuk yang diminta dari calon pegawai TKK juga benar adanya.

Dia bahkan mengakui, menandatangani serah terima uang biaya masuk calon pegawai TKK yang mencapai puluhan juta.

Pria yang akrab disapa Jabrik ini mengatakan, uang tersebut kemudian diserahkan ke seorang bernama Esa yang menjadi calo rekrutmen TKK Pemkot Bekasi.

"Menyangkut istilah abang ada penipuan, di sini abang memang mengakui bahwa abang menerima calon TKK dengan tanda terimanya abang di kwitansi atau apa," kata Jabrik saat dijumpai, Rabu (7/4/2021).

"Tapi data sama uangnya itu langsung abang serahkan ke yang namanya pak Esa, jadi di sini saya sebagai alat untuk menjembatani calon TKK ke pak Esa," ucapnya.

Nuralim menjelaskan, sosok bernama Esa merupakan temannya. Dia dikenal sebagai relasi dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved