Eks Persija Nuralim Kembali Dilaporkan Polisi, Korban Penipuan Rekrutmen TKK Pemkot Bekasi Bertambah

Korban dugaan penipuan rekrutmen TKK Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bertambah, eks pemain Persija Jakarta, Nuralim kembali dilaporkan ke polisi.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Media Persija
Nuralim alias Si Jabrik - Korban dugaan penipuan rekrutmen TKK Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bertambah, eks pemain Persija Jakarta, Nuralim kembali dilaporkan ke polisi. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Korban dugaan penipuan rekrutmen Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bertambah, eks pemain Persija Jakarta, Nuralim kembali dilaporkan ke polisi.

Laporan dilayangkan warga bernama Samuel Alexander pada, Kamis (8/4/2021) di Polres Metro Bekasi Kota dengan perkara penipuan.

Terduga pelaku dalam laporan tersebut bernama Nuralim dan seorang bernama Mahesa dengan nomor LP: 949/K/IV/2021/Restro Bekasi Kota.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan adanya surat laporan dugaan penipuan tersebut.

"Ada laporan kembali dari korban lain, tapi kita akan tindaklanjuti juga apakah berkaitan dengan terlapor yang awal (Nuralim)," kata Erna, Minggu (11/4/2021).

Eks pemain Timnas dan Persija Jakarta Nuralim saat dijumpai di kedai makanan Jalan Kemakmuran, Bekasi Selatan, Rabu (7/4/2021).
Eks pemain Timnas dan Persija Jakarta Nuralim saat dijumpai di kedai makanan Jalan Kemakmuran, Bekasi Selatan, Rabu (7/4/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Dalam laporan itu, terlapor mengaku menyerahkan uang sebesar Rp35 juta yang diminta terduga pelaku dengan iming-iming dijanjikan pekerjaan TKK Pemkot Bekasi.

Namun, hingga waktu yang dijanjikan, korban tidak kunjung diberikan kepastian kapan dapat bekerja menjadi TKK Pemkot Bekasi serta, uang yang sudah diberikan tak kunjung dikembalikan.

Baca juga: Destinasi Wisata Baru, Ada Replika Menara Eiffel di Kota Tangerang: Jadi Spot Foto Keren

Baca juga: Prediksi dan Link Live Streaming Piala Menpora Persib Vs Persebaya: Maung Bandung Lebih Diuntungkan

Baca juga: Super Ball League Segera Bergulir, Hadir untuk Ciptakan Pemain Muda Berkualitas

"Terakhir kita dapat laporan (korban) ada dua, Samuel dan Vebrianto," terang Erna.

Dugaan Penipuan

Sebelumnya diberitakan, eks pemain Timnas Indonesia dan Persija Jakarta Nuralim, selanjutnya ditulis NA, dilaporkan ke Polres Metro Bekasi terkait dugaan penipuan.

NA sekarang diketahui menjabat sebagai pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, dia diduga melakukan penipuan bersama rekan sesama pegawai berinisal RS.

NA dan RS dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada, Senin (1/3/2021) dengan Nomor LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Dalam surat laporan itu, NA dan RS diketahui terlibat dalam praktik percaloan rekrutmen pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi.

Korban pelapor bernama Sudjono hendak memasukkan anaknya bernama Ajie Fadillah menjadi TKK.

Dia membayar uang senilai Rp35 juta agar lolos.

Tetapi, hingga waktu yang dijanjikan pada 2020 silam, Ajie tak kunjung dipanggil untuk bekerja.

Bahkan hingga saat ini, janji tersebut urung telaksana.

"Waktu itu diminta Rp50 juta, tapi baru dibayar Rp35 juta dulu, sisanya dibayar kalau sudah lolos jadi TKK," ungkap korban bernama Ajie saat dikonfirmasi.

Sampai pada waktu yang dijanjikan, Ajie tak kunjung dipanggil untuk mengikuti seleksi masuk TKK apalagi bekerja di salah satu instasi kedinasan Pemkot Bekasi.

"Saya sempat tanya pas 2020, alasannya waktu itu karena corona jadi belum ada kepastian yang jelas," ucapnya.

Akhirnya sebelum dilaporkan ke polisi, Ajie sempat kembali menagih kepastian kepada RS dan NA.

Tetapi, keduanya malah berdalih bahwa, SK (Surat Keputusan) sudah keluar.

"Saya dikirimin foto SK-nya tapi enggak jelas blur fotonya, dia (RS) bilang mau minta lagi ke NA tapi sampai sekarang enggak ada kepastian," tegasnya.

Baca juga: Destinasi Wisata Baru, Ada Replika Menara Eiffel di Kota Tangerang: Jadi Spot Foto Keren

Nuralim Ngaku Terima Uang

 Eks pemain Timnas Indonesia dan Persija Jakarta berinisial NA, dilaporkan ke Polres Metro Bekasi terkait dugaan penipuan.

NA sekarang diketahui menjabat sebagai pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, dia diduga melakukan penipuan bersama rekan sesama pegawai berinisal RS.

NA dan RS dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada, Senin (1/3/2021) dengan Nomor LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Dalam surat laporan itu, NA dan RS diketahui terlibat dalam praktik percaloan rekrutmen pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi.

Korban pelapor bernama Sudjono hendak memasukkan anaknya bernama Ajie Fadillah menjadi TKK, dia membayar uang senilai Rp35 juta agar lolos.

Tetapi, hingga waktu yang dijanjikan pada 2020 silam, Ajie tak kunjung dipanggil untuk bekerja. Bahkan hingga saat ini, janji tersebut urung telaksana.

"Waktu itu diminta Rp50 juta, tapi baru dibayar Rp35 juta dulu, sisanya dibayar kalau sudah lolos jadi TKK," ungkap korban bernama Ajie saat dikonfirmasi.

Sampai pada waktu yang dijanjikan, Ajie tak kunjung dipanggil untuk mengikuti seleksi masuk TKK apalagi bekerja di salah satu instasi kedinasan Pemkot Bekasi.

"Saya sempat tanya pas 2020, alasannya waktu itu karena corona jadi belum ada kepastian yang jelas," ucapnya.

Akhirnya sebelum dilaporkan ke polisi, Ajie sempat kembali menagih kepastian kepada RS dan NA. Tetapi, keduanya malah berdalih bahwa, SK (Surat Keputusan) sudah keluar.

"Saya dikirimin foto SK-nya tapi enggak jelas blur fotonya, dia (RS) bilang mau minta lagi ke NA tapi sampai sekarang enggak ada kepastian," tegasnya.

Baca juga: PHRI Minta Kapasitas Restoran Jadi 75 Persen Selama Bulan Puasa, Begini Tanggapan Wagub DKI

Baca juga: Mami BY Eksploitasi Anak di Bawah Umur untuk Dijadikan PSK, Bermodus Sebagai Pemandu Lagu

Baca juga: Oknum Ormas FUI Ludahi Warga Saat Bubarkan Pertunjukan Jaran Kepang di Medan Berujung Bentrok

Akui Terima Uang

Nuralim, sebelumnya disebut NA mengakui, praktik percaloan rekrutmen pegawai TKK memang ada, dia sebagai pegawai Pemkot Bekasi terlibat dalam pusaran tersebut.

"Abang akui, jadi abang ini sebagai alat aja kalau disebut mediator, mediatorlah kasarnya begitu (calo rekrutmen TKK)," kata Nuralim.

Mantan palang pintu pertahanan skuat Persija Jakarta era 1996 hingga 2000-an awal ini menegaskan, soal uang masuk yang diminta dari calon pegawai TKK juga benar adanya.

Dia bahkan mengakui, menandatangani serah terima uang biaya masuk calon pegawai TKK yang mencapai puluhan juta.

Pria yang akrab disapa Jabrik ini mengatakan, uang tersebut kemudian diserahkan ke seorang bernama Esa yang menjadi calo rekrutmen TKK Pemkot Bekasi.

"Menyangkut istilah abang ada penipuan, di sini abang memang mengakui bahwa abang menerima calon TKK dengan tanda terimanya abang di kwitansi atau apa," kata Jabrik saat dijumpai, Rabu (7/4/2021).

"Tapi data sama uangnya itu langsung abang serahkan ke yang namanya pak Esa, jadi di sini saya sebagai alat untuk menjembatani calon TKK ke pak Esa," ucapnya.

Nuralim menjelaskan, sosok bernama Esa merupakan temannya. Dia dikenal sebagai relasi dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

"Abang percaya sama beliau, karena dia yang menjanjikan sedikitpun bukan abang yang menawarkan untuk calon TKK bekerja," tuturnya.

Hanya Niat Membantu

Legenda sepak bola Timnas Indonesia dan Persija Jakarta Nuralim, sebelumnya ditulis NA mengaku, tidak ada niat sedikitpun untuk menipu orang.

Hal ini dikatakan usai dirinya, dilaporkan ke polisi  atas tuduhan dugaan penipuan rekrutmen pegawai Tenega Kerja Kontrak (TKK) Pemerintah Kota Bekasi.

"Menyebar berita-berita kalau Nuralim ini penipu calon TKK, jujur secara pribadi saya enggak ada niatan untuk menipu," kata Nuralim saat dijumpai, Rabu (7/4/2021).

Pria berjuluk Jabrik ini menjelaskan, keterlibatannya dalam praktik percaloan rekrutmen pegawai TKK murni atas permintaan seorang oknum bernama Esa.

Niat dia mencarikan atau merekomendasikan calon TKK dengan membantu menjembatani ke oknum pria bernama Esa, hanya sebatas ingin membantu warga yang ingin bekerja.

"Tujuan saya hanya ingin membantu memperkerjakan, yang enggak kerja supaya bisa kerja tapi kenyataannya seperti ini," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved