Gadis SMP Korban Pelecehan
Tabiat Korban Pelecehan Berubah Sejak Kenal Anak Anggota DPRD Bekasi, Segudang Alasan Bohongi Ayah
Tabiat korban pelecehan anak Anggota DPRD Bekasi, PU (15) berubah sejak mengenal terduga pelaku. Berikut pengakuan ayah korban, Kamis (15/4/2021).
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM - Tabiat korban pelecehan anak Anggota DPRD Bekasi, PU (15) berubah sejak mengenal terduga pelaku.
Ayah korban menceritakan putrinya memiliki segudang alasan berbohong setelah dekat dengan terduga pelaku berinisial AT (21) sekira 9 bulan lamanya.
PU menjadi sering berdandan dan jarang pulang.
Perubahan perilaku itu dirasakan ayah korban berinisial D (43).
PU pun pernah tidak pulang ke rumah selama satu minggu.
Sang ayah sempat berusaha mencari dan menghubungi anaknya namun PU selalu berbohong.
"Saya tanya posisinya, lalu jawabannya berbeda sudah jelas ada perubahan di diri anak saya sudah keliatan," ucap D, Kamis (15/4/2021).
D mengaku tidak pernah menekan anaknya. Sebab, ia memahami sang anak masih dalam tahap usia labil.
"Ada, saya memantau tapi saya tidak menekan anak saya karena saya maklumi dia masih usia labil, Saya melihat perubahan diri dari mulai kosmetik, jarang pulang dan sering beralasan bohongi saya," kata D.
Perubahan sikap tidak lain karena pengaruh terduga pelaku AT.
Bahkan diakui korban, pemuda berusia 21 tahun itu sempat melarang pulang.
"Anak saya terakhir tidak pulang satu minggu ke rumah, saya kehilangan jejak tanpa di luar dugaan anak pulang ke rumah saya tanya kenapa tidak pulang-pulang, anak saya bilang dia dilarang pulang (sama terduga pelaku)," imbuhnya.
D seringkali menasihati anaknya itu.
Namun tetap saja belum berhasil menjauhi anaknya dari pengaruh terduga pelaku.
"Sempat saya ingatkan, kalau masih mau diurus sama orangtua ikuti kata orang tua. Karena pertanggungjawaban anak di orang tua. Sempat HPnya saya sita tapi akhirnya saya malah kesulitan komunikasi," terang dia.
Baca juga: Kejari Depok Sudah Periksa 9 Orang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Sepatu di Dinas Damkar
Baca juga: Pria yang Terobos Kedubes Rusia Sudah Dua Bulan Memaksa Masuk Gedung
Sempat Didatangi Keluarga Terduga Pelaku
Keluarga gadis SMP berinisial PU (15) memastikan tetap pada jalur hukum untuk menyelesaikan perkara.
PU merupakan korban tindakan asusila dan kekerasan yang diduga dilakukan pemuda berinisial AT (21),
Hal ini disampaikan ayah korban berinisial D (43), saat dijumpai di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kamis (15/4/2021).
"Saya sebagai orangtua, langkah-langkah saya tetap lanjutkan proses hukum yang sudah berjalan saya akan lindungi anak saya," kata D.
Dia memastikan, tidak ada kata damai untuk penyelesaian masalah ini.
Sebab, pelaku harus mendapatkan hukuman setimpal karena sudah melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
"Tidak ada kata damai hukum harus tetap ditegakkan, jangan sampai lagi ada korban-korban berikutnya," tegasnya.
D mengaku keluarga terduga pelaku sempat mendatangi rumahnya sebelum melaporkan kasus ini ke polisi.
Tetapi pada saat itu, ibu terduga pelaku bersama satu orang kakaknya tidak dapat memberikan solusi yang konkret.
"Datang ke rumah berikut dengan kakaknya saya komunikasi tapi tidak ada pertimbangan positif yang terjadi," ucapnya.
Dia meminta seluruh elemen masyarakat dapat membantunya mengawal kasus ini sampai tuntas.
Sebab, jangan sampai ada intervensi kepada penegak hukum menyusul kedudukan ayah dari terduga pelaku yang merupakan anggota DPRD Kota Bekasi.
"Saya minta untuk dibantu mengawal ini, saya masih percaya tiang hukum Indonesia masih berdiri kokoh," tegasnya.
PU (15) remaja perempuan asal Kota Bekasi yang masih duduk di bangku SMP, diduga menjadi korban pencabulan seorang pria berinisial AT (21).
AT diketahui merupakan anak seorang Anggota DPRD Kota Bekasi, pelaku melakukan tindakan asusila di kamar kos daerah Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Dugaan kasus pencabulan ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh orang tua korban berinisial LF (47), pada Senin (12/4/2021) dengan Nomor: LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
LF saat dikonfirmasi membernarkan perihal laporan tersebut, dia mengatakan, anaknya dan terduga pelaku saling kenal dan menjalin hubungan sejak sekitar sembilan bulan silam.
"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: 2 Korban Pelecehan di Depok Alami Trauma Berat hingga Infeksi, Komisi Perlindungan Anak Turun Tangan
Baca juga: Diduga Wanita Tunarunggu Korban Pelecehan Diintimidasi, LPSK Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
Tindakan asusila lanjut LF, awalnya belum dia ketahui. Buah hatinya, petama-tama hanya mengaku kerap mendapat tindakan kekerasan dari terduga pelaku.
Setelah di kantor polisi, korban baru membuka semua tindakan yang dia alami selama berhubungan dengan terduga pelaku termasuk diajak bersetubuh.
"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujarnya.
LF memastikan, buah hatinya sudah menjalani visum dan menyerahkan sejumlah alat bukti pendukung untuk proses penyelidikan.
"Sudah visum, saya juga sudah serahkan baju-baju (milik korban) ke polres," tuturnya.
Merasa Tidak Mengenal Personal Pelaku
Adapun menurut LF, selama terduga pelaku menjalin hubungan dengan buah hatinya, ia tidak begitu mengenal secara personal
Sebab, dia tidak pernah berbicara secara langsung, hanya pernah bertemu di jalan saat buah hatinya tengah bersama terduga pelaku.
"Saya itu sudah kenal lama juga yang laki ini (terduga pelaku), tapi kalau ketemu di jalan terus ini nggak pernah ketemu langsung sama saya," ucapnya.
Adapun dari informasi yang dia dapat, terduga pelaku merupakan pemuda yang merupakan anak dari anggota DPRD Kota Bekasi.
Baca juga: Jaksa Belum Tentukan Saksi untuk Sidang Lanjutan Tes Swab, Rizieq Shihab Sempat Sindir Bima Arya
"Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD (Kota Bekasi)," tuturnya.
Kerap Main Pukul
LF (47) orangtua korban mengatakan, anaknya kerap mendapat tindakan kekerasan hingga mengalami memar pada beberapa bagian tubuh.
"Dia pukulin anak saya berkali-kali ada sekitar empat kali anak saya luka memar, kemarin pas di kantor polisi anak saya juga ngaku kalau sudah disetubuhi sama pelaku," kata LF.
LF mangaku, sejauh ini proses lapor polisi sudah dia jalankan. Kasus ini kata dia, tengah ditangani penyidik Polres Metro Bekasi Kota.
"Belum ada pemanggilan, baru hari Selasa (13/4/2021) visum saja," ucapnya.
Dicomblangi Teman
Gadis SMP berinisial PU (15), menceritakan secara gamblang pengalaman pahit menjadi korban tindakan asusila dan kekerasan yang dilakukan pemuda berinisial AT(21).
PU saat dikonfirmasi mengatakan, perkenalannya dengan AT terjadi setelah dirinya dicomblangi oleh rekannya yang merupakan teman dari terduga pelaku.
"Awal aku dikenalin dari teman, terus dari situ aku deket sama (terduga pelaku), udah kenal akhirnya jadian sama dia," kata PU saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).
Hubungan dua sejoli ini sudah berlangsung sekitar sembilan bulan, di masa-masa itupula tindakan kekerasan hingga asusila, kerap diterima korban yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP.
"Pertama aku ditampar, dia marah sama aku, gara-gara salah paham sama cowok, gara-gara ada cowok yang ngechat (kirim pesan) di HP aku," ungkapnya.
Memaksa Hubungan Intim
Menurut PU, terduga pelaku memang tipe pria pencemburu. Bahkan, tindakan kekerasan bukan sekali dua kali didapat, melainkan sering hingga membuatnya muak.
Saat hubungan dengan terduga pelaku dirasa makin menjerumuskan, PU akhirnya memberanikan diri cerita ke orangtua.
"Aku udah sering dipukulin sama dia tapi aku enggak cerita sama orangtua, baru ini aja aku jelasin," tuturnya.
Selain tindakan kekerasan, PU mengaku sudah diajak berhubungan intim oleh terduga pelaku.
Bahkan, dia kerap memaksa hingga bocah SMP tersebut tidak bisa berbuat apa-apa.
"Iya awalnya dia minta, terus maksa," ucap PU ketika ditanyakan soal tindakan asusila yang dilakukan terduga pelaku.
Sebelumnya diberitakan, pemuda berinisial AT (21), anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindakan asusila terhadap gadis SMP berinisial PU (15).
Laporan dilayangkan orangtua korban LF (47) ke Polres Metro Bekasi Kota pada, Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
LF saat dikonfirmasi membernarkan perihal laporan tersebut, dia mengatakan, anaknya dan terduga pelaku saling kenal dan menjalin hubungan sejak sekitar sembilan bulan silam.
"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).
Tindakan asusila lanjut LF, awalnya belum dia ketahui. Buah hatinya, petama-tama hanya mengaku kerap mendapat tindakan kekerasan dari terduga pelaku.
Setelah di kantor polisi, korban baru membuka semua tindakan yang dia alami selama berhubungan dengan terduga pelaku termasuk diajak bersetubuh.
"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujarnya.
LF memastikan, buah hatinya sudah menjalani visum dan menyerahkan sejumlah alat bukti pendukung untuk proses penyelidikan.
"Sudah visum, saya juga sudah serahkan baju-baju (milik korban) ke polres," tuturnya.
Berita pelecehan seksual lainnya
(TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pelecehanseksual21.jpg)