Polres Tangsel Tetapkan 2 Penganiaya Tahanan yang Tewas Sebagai Tersangka 

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan dua tahanan yang menganiaya sesama tahanan lainnya hingga meregang nyawa, sebagai tersangka. 

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Septiana
Kompas.com
Ilustrasi penjara - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan dua tahanan yang menganiaya sesama tahanan lainnya hingga meregang nyawa, sebagai tersangka.  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan dua tahanan yang menganiaya sesama tahanan lainnya hingga meregang nyawa, sebagai tersangka. 

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, seorang tahanan Polres Tangsel berinisial SS (33) meninggal dunia pada 11 Desember 2021.

Pihak kepolisian sempat menyebut SS meninggal karena sakit, dan menghembuskan napas terakhirnya dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Tewasnya SS juga menjadi sorotan Komnas HAM. Tim penyelidik dari Komnas HAM mendatangi Polres Tangsel pada Jumat (16/4/2021).

Dalam keterangannya, Komnas HAM mendapati fakta bahwa SS sempat dianiaya dua tahanan sebelum tewas.

Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), di Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020). Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memenuhi undangan Komnas HAM terkait tewasnya 6 laskar FPI
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), di Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020). (TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat)

Saat diwawancara pada Senin (19/4/2021), Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, mengaku lupa dengan nama dua tersangka penganiaya SS.

Namun ia menjelaskan, keduanya merupakan tahanan kasus narkotika.

"Tersangka itu sedang menjalani proses persidangan dalam kasus narkotika, tapi penahanannya kan dititipkan di kami karena belum inkrah."

Baca juga: Video Viral Semburan Api di Cikarang, Polisi Pastikan Bukan Kebakaran SKG Gas Pertamina

Baca juga: Gadis SMP Dipaksa Jadi PSK, Delik Pidana Perdagangan Manusia Bakal Disertakan Dalam Laporan

Baca juga: Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Paksa Gadis 15 Tahun Jadi PSK Bertarif Rp400 Sekali Main

"Yang bersangkutan juga kami tetapkan kembali dengan kasus penganiayaan terhadap tahanan yang meninggal tesebut," kata Iman di Mapolres Tangsel.

Saat ditanya latar belakang penganiayaan sesama tahanan tersebut Iman berkelit.

"Kita enggak nanya latar belakangnya. Tanya penyidik dah kalau soal itu," kata Iman.

Komnas HAM Ungkap Fakta Baru Kematian

Tim dari Komnas HAM mendatangi Polres Tangerang Selatan (Tangsel) untuk menyelidiki kematian salah seorang tahanan kasus narkoba pada 11 Desember 2020 silam.

Wahyu Pratama Tamba, Ketua Tim Pemantauan Penyidikan Komnas HAM, mengatakan, pihaknya bertemu dengan perwakilan dari Satuan Reskrim, Satuan Resnarkoba dan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) di Mapolres Tangsel, Jumat (16/4/2021).

"Kami dari Tim Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM RI, sudah menindaklanjuti peristiwa yang terjadi 11 Desember lalu ya dengan korban SS meninggal dunia, tersangkut kasus narkotika ya. Memang tidak ada keluarga yang mengadu, ini murni karena pemberitaan di media dan menjadi perhatian Komnas HAM," kata Tama.

Baca juga: Ruang Tahanan Polsek di Kabupaten Tangerang Disidak, CCTV dan Kesehatan Tahanan Jadi Perhatian

Hasil Penyelidikan Komnas HAM

Dari hasil penyelidikan selama kurang dari dua jam, Komnas HAM mendapati fakta baru bahwa SS sempat mendapat penganiayaan sebelum meninggal dunia.

Penganiayaan terhadap SS dilakukan oleh dua orang yang juga berstatus tahanan.

Namun, dari keterangan yang didapatkan dari pihak polisi, Tama mengatakan, SS menghembuskan napas terakhirnya akibat sakit jantung.

"Kasusnya sendiri, tadi disampaikan penyidik Jatanras Tangsel bahwa sebelum kematiannya ada peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh sesama tahanan terhadap almarhum SS, namun penyebab kematiannya adalah karena riwayat sakit jantung, ini dibuktikan dengan hasil visum RSUD Kabupaten Tangerang," kata Tama di Mapolres Tangsel.

Baca juga: Tahanan Kasus Narkoba Kabur Usai Pijat Oknum Polisi yang Tertidur Pulas, Polda Lampung: Kami Kejar

Tama mengatakan, aparat kepolisian sengaja mengendurkan pengawasan terhadap tahanan karena jumlahnya yang melebihi kapasitas sel.

Anggota Satuan Tahti enggan mengawasi dari dekat karena takut terpapar Covid-19 dari tahanan yang berjubal.

Pengawasan lebih intens melalui CCTV.

Tama belum masuk pada kesimpulan bahwa terjadinya penganiayaan terhadap SS karena pembiaran aparat. 

Ia seperti memaklumi pengawasan yang dilakukan secara tidak langsung melalui CCTV.

Namun, ketika Tama mendapat keterangan soal adanya penganiayaan dari polisi, ia menerima begitu saja tanpa mendapatkan bukti rekaman CCTV

"Kalau pembiaran belum bisa kita buktikan ya. Namun sebenarnya semua Polres kan kebanyakan sudah menyediakan fasilitas CCTV ya untuk menjangkau aktivitas, melihat aktivitas para tahanan di dalam rutannya itu sendiri," kata Tama.

Tama masih menunggu rekaman CCTV penganiayaan SS dan salinan dokumen penyerahan jenazah dari Polres Tangsel kepada pihak keluarga.

Baca juga: Wakapolres Ungkap Kronologi Tewasnya Tahanan Polres Tangsel, Sempat Dirawat di Rumah Sakit

"Itu kami sedang meminta, nanti mereka  kordinasi ke kami itu, kami butuh salinannya. Kemudian juga CCTV kami butuh, belum dikasih. Kami akan koordinasi lebih lanjut," ujarnya.

Sementara, terkait dua tahanan yang menganiaya SS masih menjalani proses hukum kasus narkobanya.

Ganjaran hukum penganiayaan terhadap SS baru akan diusut setelah kasus narkobanya usai.

"Untuk kasus ini mereka sudah tersangkut kasus narkoba. Kasus itu dulu yang diselesaikan. Tapi penyidik menunggu kebijakan dari kejaksaan. Apakah bisa langsung di eksekusi segera P21, karena statusnya saat ini belum P21, tapi berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan."

"Namun karena tersangka yang sudah ditahan di Polres untuk kasus narkoba, idealnya menunggu vonis dulu. Baru mulai kasus yang ini (penganiayaan). Itu yang diungkap pihak Jatanras," paparnya.

Tama mengatakan, keterangan polisi masih menjadi data sementara dan belum sepenuhnya meyakinkan.

"Belum meyakinkan tapi cukup membantu kami untuk mendapat keterangan langsung temuan-temuan awal. Nanti ujungnya kan kami akan mengelaurkan hasil pemantauan dan rekomendasinya," jelas Tama.

Baca juga: Puluhan Tahanan Polres Tangerang Selatan Bisa Ikut Pilkada 2020

Pernyataan Keluarga

TribunJakarta.com mewartakan peristiwa tersebut sejak awal dari pihak keluarga maupun polisi.

SS terlibat kasus narkoba hingga ditahan sejak 1 Desember 2020.

Saat itu, pihak keluarga, yang enggan disebut namanya, menuturkan, sebelum dikabarkan meninggal dunia, ia sempat membesuk pada 9 Desember 2020.

Saat itu ia sudah tidak tega melihat kondisi SS yang mengenaskan. Pasalnya, tubuh SS menggigil dan penuh luka lebam.

"Kalau pernyataan kabar meninggalnya itu, ke saya itu, dalam perjalanan karena sakit, tapi sebelum kejadian sebelum meninggal kan saya sempat besuk tuh," ujar pihak keluarga tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (16/12/2020).

Selain menggigil, pihak keluarga menyebut, ada sejumlah luka, termasuk yang seperti sundutan rokok di bagian leher. 

"Itu kondisinya dia sudah menggigil, napasnya sudah sepa, karena memang ada identik kaya kekerasan luka-luka gitu juga, di leher kaya luka sundutan rokok, entah disiksa dari napinya atau dari polisinya saya juga enggak tahu. Memang kondisinya itu sudah jelas banget kondisinya sudah parah," kata dia.

Pihak kelurga menjelaskan, saat ia membesuk SS, tidak langsung di sel, melainkan di sebuah ruangan dengan pengawasan aparat.

Baca juga: Pengakuan Terduga Teroris Saiful Basri: Ikut Merakit Bom untuk Diledakkan di SPBU Jalan Raya Bogor

"Itu sudah lebih dari seminggu. Saya besuk itu pas Pilkada. Itu sudah masuk sel, ditangkapnya tanggal 1, 9 Desember saya besuk itu ke Polres langsung ketemu dia, tapi kita besuknya di ruangan kantor gitu didampingin juga sama polisi," paparnya.

Setelah dibesuk, dua hari kemudian keluarga mendapat kabar SS Tewas.

Jenazah tidak sempat diserahterimakan keluarga yang di Jakarta, melainkan langsung dibawa ke kampung, Tegal, Jawa Tengah, dan serah terima di sana.

Dalam surat serah terima jenazah SS,  tidak tertulis penyebab kematiannya.

"Di surat kematiannya pun tidak ada diagnosa kematiannya karena apa."

"Ya kondisi enggak wajar, kalau menurut saya mah, dari awal besuk tanggal 9, meninggal mendadak tiba-tiba tanggal 11," ujarnya.

Baca juga: Bagikan Takjil, Satlantas Polrestro Jakarta Timur Sasar Pengedara di Lampu Merah Halim Lama dan PGC

Pihak keluarga menyebut SS tidak mengidap penyakit tertentu. Hal itu terbukti dari masih bekerjanya Sigit pada hari-H ditangkap.

"Enggak ada penyakitnya, sebelum tertangkap almarhum masih kerja," ujarnya. 

Tanggapan Polisi

Sementara, Kasat Narkoba Polres Tangsel, Iptu Yulius Qiuli, membenarkan ada tahanannya, SS, yang tewas karena sakit.

Yulius sempat menyinggung Satuan Tahti untuk berbicara lebih banyak.

"Karena kan sudah ditahanan, jadi bukan di saya lagi. Tapi karena itu tangkapan saya, makanya saya bantu lah pengurusan jenazahnya itu."

"Yang jelas meninggalnya sakit. Karena kan narkoba, mungkin badannya sudah begitu, namanya di dalam tahanan," papar Yulius melalui sambungan telepon. 

Yulius tidak menjelaskan lebih jauh terkait penyakit yang diidap tahanannya itu. Ia hanya menyebut SS sesak napas.

Baca juga: Tertangkap Basah Curi Motor di Pamulang, Dede Alias Hendrik Jadi Bulan-bulanan yang Geram

"Ya mungkin pemakai narkoba, sesak napas, atau apa enggak ngerti kita. Tapi kalau dokter bilang biasa-biasa saja cuma ya namanya pemakai narkoba kita enggak tahu ya," ujarnya.

Yulius juga menyebut kondisi jenazah dalam keadaan baik, tidak ada yang aneh.

"Kondisi meninggal dunia masa kami sembunyikan. Ya harus kita kasih tahu keluarganya, kita antar. Jenazahnya bagus enggak ada masalah," ujarnya kala itu. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved