Sidang Rizieq Shihab

Tak Hadir Jadi Saksi Sidang Rizieq Shihab, Wagub Ariza Pilih Dampingi Anies Rapat dengan DPRD DKI

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memilih tak hadir sebagai saksi dalam sidang Rizieq Shihab

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria beserta Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana telah meninjau pembelajaran tatap muka di SMKN 2 Jakarta, Rabu (7/4/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memilih tak hadir sebagai saksi dalam sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Padahal, Ariza seharusnya datang sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pentolan FPI itu.

Alih-alih datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, politisi Gerindra ini memilih mangkir untuk mendampingi Gubernur Anies Baswedan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI.

Baca juga: Terulang Lagi, Diduga Gagal Menyalip Seorang Pemotor Tewas Tergilas Truk di Tangerang

"Enggak bisa, seperti hari ini kan ada rapat paripurna," ucapnya, Senin (19/4/2021).

Ariza pun mengaku belum tahu kapan bakal hadir sebagai saksi dalam persidangan tersebut.

"Memang ada undangannya, tapi nanti kita lihat kalau soal itu ya," ujarnya usai rapat paripurna.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria termasuk satu saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan Rizieq Shihab

Merujuk berkas perkara dari JPU, anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan nama Riza termasuk satu saksi dalam kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca juga: Kiisah Pemilik Rumah 6 Tahun Hidup Jauh dari Tetangga: Kadang di Halaman Banyak Ular Kobra

"Kalau pak Anies (Gubernur DKI Jakarta) Enggak ada kesaksian, yang ada Wakil Gubernur. Wakil Gubernur DKI Jakarta," kata Alex di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021). 

Meski tak mengetahui pasti kapan orang nomor dua di DKI Jakarta itu bakal dihadirkan dalam sidang sebagai saksi, menurutnya ada kemungkinan Riza hadir pada sidang Senin (19/4/2021). 

Berdasarkan keterangan yang disampaikan JPU kepadanya, sidang lanjutan pemeriksaan saksi dari pihak yang hari ini digelar bakal menghadirkan lima sampai 10 saksi

"Bisa hari ini (Riza Patria datang sebagai saksi). Nama-namanya (saksi dari pihak JPU) saya lupa, tapi urutan di BAP (berita acara pemeriksaan) saja," ujarnya. 

Alex belum bisa memastikan saksi yang dihadirkan JPU hari ini karena pada sidang pemeriksaan saksi pada Senin (12/4/2021), 10 saksi dihadirkan JPU tidak seusai urutan BAP. 

Dia hanya menuturkan pihaknya sudah mempelajari salinan BAP yang diberikan JPU, BAP tersebut hasil penyidikan Bareskrim Polri sebelum perkara dilimpahkan ke Kejaksaan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved