Sidang Rizieq Shihab
Tak Hadir Jadi Saksi Sidang Rizieq Shihab, Wagub Ariza Pilih Dampingi Anies Rapat dengan DPRD DKI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memilih tak hadir sebagai saksi dalam sidang Rizieq Shihab
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
"Kami sudah persiapkan BAP, tinggal kita break (perinci) nanti," tuturnya.
Baca juga: Ketua Fraksi PDIP DKI Kritik Rencana Anies Bangun Rumah Panggung di Kebon Pala, Gembong: Nggak Logis
Sebagai informasi sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan Rizieq Shihab yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini untuk tiga perkara, nomor 221, 222, dan 226.
Perkara nomor 221 berkas untuk Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan warga di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada November 2020 lalu.
Perkara nomor 222 berkas kasus yang sama dengan terdakwa H. Haris Ubaidillah, H. Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi.
Perkara nomor 226 untuk Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor pada November 2020 lalu. (*)