Gadis SMP Korban Pelecehan
Pemkot Bekasi Lakukan Pendampingan Psikologis Gadis 15 Tahun Dipaksa Anak Anggota DPRD Jadi PSK
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi memastikan, pihaknya telah melakukan pendampingan psikologis
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
Di sana, korban dipaksa melayani nafsu bejat laki-laki hidung belang. Pelaku, memanfaatkan aplikasi MiChat untuk memasarkan jasa PSK.
"Ini perlu tindakan tegas dari aparat hukum, bisa jadi ini fenomena gunung es ternyata banyak transaksi online yang memperjual belikan anak untuk transaksi seksual orang dewas," tegasnya.
Diiming-imingi Bekerja di Kedai Pisang Goreng
Korban asusila berinisial PU (15) mengaku, sempat diiming-imingi bekerja sebagai pegawai kedai Pisang Goreng sebelumnya dipaksa menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).
Hal ini disampaikan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi Novrian, berdasarkan hasil wawancara pendampingan psikososial terhadap korban.
"Korban awalnya diiming-imingi kerjaan untuk menjadi pekerja di (kedai) Pisang Goreng," kata Novrian, Senin (19/4/2021).
Modus terduga pelaku kemudian meminta korban menginap di kamar kos-kosan, Jalan Kinan, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
"Pelaku bilang biar mempermudah kerjaan kita (mereka) tinggal di sini aja. Kos-kosan. Ternyata, pekerjaannya nggak ada yang terjadi malah eksploitasi seksual di sini," terang dia.

Dia menambahkan, periode korban disekap dan dipaksa menjadi PSK terjadi terjadi kurang lebih satu bulan dari Februari hingga Maret 2021.
Praktik prostitusi dijalankan oleh terduga pelaku dengan memanfaatkan aplikasi MiChat, dari situ jasa PSK dengan korban PU sebagai objeknya dipasarkan.
Baca juga: Debt Collector Takut Dikeroyok Warga, Nekat Nyebur ke Kali Ciliwung Gunung Sahari
Baca juga: Andritany Jadi Pahlawan Persija Jakarta, Sang Kakak Ungkap Kehebatan Sejak Kecil: Dia Suka Nangkep
Baca juga: Bantah Halangi Satgas Covid-19, Rizieq Shihab Sebut Pondok Pesantrennya Terapkan Lockdown
"Lewat aplikasi, tadi pengakuan korban pakai MiChat, si anak (korban) tidak mengoperasikan tapi yang memegang akunnya adalah pelaku, si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja," ungkapnya.
Selama satu bulan itu, korban mengaku mendapat perlakuan sadis.
Dia tidak hanya melayani nafsu bejat pelaku tetapi juga harus melayani lekaki hidung belang.
Sebagai anak, korban diketahui mendapatkan paksaan dengan ancaman berupa tindakan kekerasan oleh terduga pelaku.
Fenomena ini lanjut dia, terlepas korban dan pelaku saling kenal dan menjalin hubungan, tidak bisa dipungkiri ada modus manipulasi.