Antisipasi Virus Corona di Tangerang
Begini Nasib Bioskop Operasional Bioskop di Kota Tangerang yang Sudah Tutup Selama 1 Tahun
Pemerintah Kota Tangerang masih terus mengkaji soal pembukaan bioskop yang sudah satu tahun lebih tutup karena Covid-19.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang masih terus mengkaji soal pembukaan bioskop yang sudah satu tahun lebih tutup karena Covid-19.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengaku kalau pihaknya sampai mengunjungi beberapa bioskop di DKI Jakarta.
Hal itu untuk mengetahui protokol dan apa yang harus dilakukan saat bioskop sudah resmi beroperasi.
"Masih dikaji sama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sama Dinas Pariwisata, soalnya di DKI Jakarta kan sudah buka (bioskop)," kata Arief saat dihubungi awak media, Kamis (22/4/2021).
Ia menerangkan, pada Rabu (21/4/2021) pihaknya sudah melakukan kunjungan ke Disbudparekraf DKI Jakarta.

Dilanjut mengunjungi bioskop di DKI Jakarta yang sudah resmi beroperasi sejak beberapa waktu lalu.
Hasilnya, lanjut Arief, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan dengan ketat protokol kesehatan.
Baca juga: Kasatpol PP Jaktim Baru Mulai Berpuasa Ketika SMP, Tempe Mendoan Wajib Dihidangkan saat Buka Puasa
Baca juga: KRI Nanggala 402 Hilang Kontak, Ahli Ungkap Penyebab Hilang di Perairan Utara Bali: Masalah Kendali
Baca juga: Waspada, Berikut 2 Modus Baru Kejahatan Melalui WhatsApp
Kemudian pengelola bioskop juga membuat pernyataan, apabila ditemukan aturan yang dilanggar maka mereka bersedia untuk ditutup kembali.
"Dinas Pariwisata Kota Tangerang juga melihat langsung ke XXI Plaza Indonesia, melihat langsung bagaimana penerapan protokol kesehatan di sana," jelas Arief.
Kata dia, penerapan protokol kesehatan di bioskop DKI Jakarta sudah sangat ketat.
Seperti, anak di bawah sembilan tahun dan orang tua diatas 60 tahun tidak diperkenankan untuk masuk ke bioskop.
Baca juga: Beda Sule & Nathalie Holscher Bicara Kebahagiaan, Ayah Rizky Febian Teringat Pesan Almarhum Bapak
Lalu, alur keluar masuk penonton juga satu arah dan memakai tanda jarak.
Satu ruangan bioskop pun hanya boleh diisi maksimal 50 persen dari total kapasitas.
"Ada juga alat ultra violet sudah terpasang, pendingin udara menggunakan filter, dan minim sekali sentuhan atau interaksi," terang Arief.
Di pintu masuk ke dalam gedung bioskop penonton memotong karcis sendiri dan meletakan di tempat yang di sediakan petugas.
Sehingga tidak ada sentuhan antara penonton dan petugas.