Main di Ladang, Bocah 5 Tahun Diminta Tidur Lelaki 43 Tahun, Pelaku Sengaja Lampiaskan Hasrat Gratis

Sedang main di ladang, seorang bocah lima tahun berinisial MM ditiduri pria berusia 43 tahun yang memang ingin melampiaskan hasrat seksualnya.

Editor: Elga H Putra
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Sedang main di ladang, seorang bocah lima tahun berinisial MM ditiduri pria berusia 43 tahun yang memang ingin melampiaskan hasrat seksualnya secara gratis. 

Dedi menjelaskan, kejadian pencabulan itu bermula pada akhir Desember 2020 dan bulan Februari 2021.

Baca juga: Keluhan Alat Vital Sakit Bongkar Aksi Pria Cabuli Bocah Saat Bermain dengan Anaknya

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban yang masih berusia 5 tahun mengeluhkan kelainan yang ia rasakan usai disetubuhi oleh pelaku.

"Mohon maaf, alat kelaminnya terasa sakit sehingga mengadu kepada orang tuanya," kata Dedi siang tadi.

Atas kejadian itu lanjut Dedi, orang tua korban melaporkan kepada pihak kepolisian.

"Setelah menerima laporan, kami lakukan interogasi awal dan kami bawa ke dokter untuk diperiksa, hasil pemeriksaan, kelamin korban mengalami luka robek," jelasnya.

Adapun lanjut Dedi, pelaku mencabuli tiga korban masing-masing berusia Bunga (samaran) 5 Tahun yang telah disetubuhi 2 kali, Mawar (samaran) 6 tahun dan Melati 17 tahun, yang menjadi korban pencabulan dengan meraba-raba anggota tubuh korban.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Kompas.com)

Alat Kelamin Korban Terasa Sakit

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Mamasa, Sulawesi Barat, tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pencabulan anak di bawah umur, Rabu (21/4/2021).

Pelaku inisial D alias PP, warga Kecamatan Messawa. Ia diamankan Polres Mamasa usai dilaporkan telah mencabuli tiga orang anak di bawah umur.

Pelaku diamankan disalah satu desa di Kecamatan Sesenapadang, Selasa (20/4/2021) sore.

Saat ini, pelaku masih menjalani rangkaian pemeriksaan di Polres Mamasa.

Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto menerangkan, pelaku diamankan setelah dilaporkan telah mencabuli tiga orang anak yang masih di bawah umur.

Dedi menjelaskan, kejadian pencabulan itu bermula pada akhir desember 2020 dan bulan Februari 2021.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban yang masih berusia 5 tahun mengeluhkan kelainan yang ia rasakan usai disetubuhi oleh pelaku.

"Mohon maaf, alat kelaminnya terasa sakit sehingga mengadu kepada orangtuanya," kata Dedi siang tadi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved