Main di Ladang, Bocah 5 Tahun Diminta Tidur Lelaki 43 Tahun, Pelaku Sengaja Lampiaskan Hasrat Gratis

Sedang main di ladang, seorang bocah lima tahun berinisial MM ditiduri pria berusia 43 tahun yang memang ingin melampiaskan hasrat seksualnya.

Editor: Elga H Putra
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Sedang main di ladang, seorang bocah lima tahun berinisial MM ditiduri pria berusia 43 tahun yang memang ingin melampiaskan hasrat seksualnya secara gratis. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sedang main di ladang, seorang bocah lima tahun berinisial MM ditiduri pria berusia 43 tahun yang memang ingin melampiaskan hasrat seksualnya secara gratis.

Aksi rudapaksa ini dilakukan pada sebuah pondok di ladang jagung Desa Tangga Batu I, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Kini, pelaku bernama James Gurning (43) telah dibekuk usai dilaporkan oleh ibu korban.

Kasus ini terbongkar saat korban mengeluh sakit di bagian kemaluan ketika buang air.

Sang ibu yang curiga lalu menanyai anaknya hingga akhirnya korban bercerita telah dirudapaksa oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar mengatakan, pihaknya menciduk pelaku pada Minggu (11/4/2021).

Baca juga: Main ke Rumah Biduan, Remaja Laki Dicekoki Miras, Dipaksa Jadi Pemuas Hasrat Janda Haus Sentuhan

Dari penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti yang digunakan pelaku saat melancarkan aksi bejatnya kepada bocah lima tahun itu.

"Barang buktinya satu helai baju kaos warna putih dan sehelai celana dalam pendek berwarna pink,” katanya, Kamis (22/4/2021).

Kepada polisi, tersangka mengaku tega berbuat bejat karena ia ingin melampiaskan nafsunya.

“Korban dengan inisial MM (5) dan saksi pelapor dengan inisial NP (41). Penyebab pelaku melakukan aksi bejatnya adalah karena ia ingin memuaskan nafsunya,” kata Nelson.

Baca juga: Pacaran 10 Tahun Harus Berakhir, Pria Ini Sebar Foto Bugil dan Minta Uang Pengganti ke Eks Kekasih

Baca juga: Pacar Mau Tarawih Malah Dicabuli di Rumsong, Ternyata Pelaku Lagi Bucin: Saya Tak Mau Dia Pergi

Baca juga: Ayah di Serang Tega Rudapaksa Anak Tiri Tengah Malam, Terungkap Setelah Korban Curhat ke Teman Ngaji

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku telah dua kali merudapaksa korban.

Tak hanya di ladang, pelaku juga pernah melakukan aksinya di kamar rumahnya.

Waktu kejadiannya yakni pada hari Minggu (4/4/2021) sekitar pukul 21.00 WIB dan pada hari Rabu (7/4/2021) pukul 17.00 WIB.

Adapun kasus ini diketahui oleh ibu pada korban pada Sabtu (10/4/2021) malam.

“Pada Sabtu (10/4/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, pada saat korban buang air kecil, tiba-tiba korban mengatakan bahwa kemaluannya sakit saat buang air kecil,” tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved