Tolak Berhubungan Badan, Perempuan 22 Tahun Tewas di Tangan Temannya
Karena tidak mau membayar, IN lantas mengajak B berhubungan badan dengan maksud agar hutangnya lunas.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Pria berinisial IN (28) telah menjalin pertemanan dengan perempuan berinisial B (22) selama tiga tahun.
Mereka berkenalan secara langsung di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Selama berteman akrab, IN kerap kali meminjamkan uang kepada B untuk kebutuhan hidupnya.
Kapolsek Metro Gambir, AKBP Kadek Budiyarta mengatakan B tidak bekerja.
"B tidak bekerja, sementara IN bekerja serabutan," kata Budi, sapaannya, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (26/4/2021).
"Tapi mereka tidak menjalin hubungan sebagai kekasih, hanya berteman," lanjutnya.
Dikatakan Budi, B acap kali menginap di rumah IN, Jalan Petojo, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Budi menyatakan, rumah yang ditempati IN yakni milik ibu tirinya.
"Beberapa kali B menginap di rumah IN. Tapi ibunya tidak tahu kalau sering menginap," jelas Budi.
Selama berteman, IN selalu dikecewakan oleh B karena sering tak membayar hutang.
"Berdasarkan keterangannya, IN merasa dendam dan kesal. Jadi, belum lama ini IN menagih hutangnya senilai Rp7 juta kepada B," ujar Budi.
Baca juga: Perjalanan Sofian Rasidin Memeluk Islam: Banyak Godaan, Mimpi, dan Kekuatan Doa Ikut Berperan
Baca juga: Wagub DKI Bantah Klaster Perkantoran Melonjak Akibat Pelonggaran Aturan Selama Ramadan
Baca juga: Bantah Ucapan Idris yang Sebut Tak Ada Surat Teguran Untuk Sandi, Kuasa Hukum: Ngomong Hati-hati
Karena tidak mau membayar, IN lantas mengajak B berhubungan badan dengan maksud agar hutangnya lunas.
"Setelah pelaku meminta melakukan hubungan badan tetapi korban tidak mau, sehingga melakukan tindakan tersebut dengan cara mencekik leher korban selama 30 menit," jelas dia.
Kini, pelaku IN menjadi tersangka pembunuhan tersebut setelah polisi menyelidiki kasusnya.