Mayat Perempuan di Gambir Diduga Terlibat Prostitusi, Polisi: Dia Pengangguran 

Mayat perempuan berinisial B (22) ditemukan berada di tempah sampah, Jalan Petojo, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada 23 April 20

Tayang:
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Net
Ilustrasi mayat - Mayat perempuan berinisial B (22) ditemukan berada di tempah sampah, Jalan Petojo, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada 23 April 20 

Ivan menumpang tinggal di rumah ibu angkatnya.

Baca juga: Keji Sekali Kata Sule Kisruhnya dengan Nathalie Holscher Dituding Settingan, Tak Mau Ambil Pusing

Baca juga: Ibu Muda Diduga Tewas Dibunuh WNA Asal India, Keberadaan Suami Dipertanyakan, Ada Luka di Tubuhnya

Baca juga: WNI dari India Lolos Karantina Bayar Rp6,5 Juta, Ayah-Anak yang Ngaku Petugas Bandara Disebut Mafia

Saat Ivan mengajak Bunga menginap, ibu angkatnya tak pernah tahu.

"Saya selalu diam-diam kalau mengajak ke rumah. (Ibu) tidak pernah tahu," ucap Ivan.

Selama berteman tiga tahun, Ivan mengatakan total utang Bunga kepadanya senilai Rp7 juta.

"Dia punya utang total ada Rp7 jutaan. Dia (Bunga) meminjam uang biasanya untuk makan, membeli kebutuhan begitulah," jelas Ivan, saat ditanya Wartawan.

Diajak Berhubungan Badan

Alhasil, Ivan pun terus menagih utang tersebut kepada Bunga.

Tapi Bunga enggan membayar utang tersebut. 

"Cuma janji saja. Katanya mau bayar, tapi bilang tidak ada uang," kata Ivan.

Entah mengapa, sekonyong-konyongnya Ivan malah membujuk bunga berhubungan badan agar utangnya tersebut lunas. 

Bunga lantas menolak mentah-mentah tawaran temannya itu.

Kapolsek Metro Gambir AKBP Kadek Budiyarta mengatakan Ivan kesal karena rayuannya ditolak.

"Akhirnya dia mencekik korban (Bunga) selama tiga puluh menit sehingga tewas," kata Budi, sapaannya, pada kesempatan yang sama.

Budi menyatakan, Bunga tewas di rumahnya Ivan pada Jumat (16/4/2021) tengah malam.

"Pada tanggal 15-nya korban hendak menginap di rumah pelaku," ujar Budi

Kapolsek Metro Gambir AKBP Kadek Budiyarta saat merilis kasus pembunuhan, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (26/4/2021).
Kapolsek Metro Gambir AKBP Kadek Budiyarta saat merilis kasus pembunuhan, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (26/4/2021). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved