Mayat Perempuan di Gambir Diduga Terlibat Prostitusi, Polisi: Dia Pengangguran 

Mayat perempuan berinisial B (22) ditemukan berada di tempah sampah, Jalan Petojo, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada 23 April 20

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Net
Ilustrasi mayat - Mayat perempuan berinisial B (22) ditemukan berada di tempah sampah, Jalan Petojo, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada 23 April 20 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Mayat perempuan berinisial B (22) ditemukan berada di tempah sampah, Jalan Petojo, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada 23 April 2021.

Mayat perempuan tersebut meninggal dunia setelah dicekik pria bernama Ivan (28).

Kapolsek Metro Gambir AKBP Kadek Budiyarta membantah dugaan korban B ini terlibat prostitusi

"Korban B ini pekerjaannya tidak tetap. Ya, bisa dikatakan pengangguran," kata Budi, sapaannya, saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).

Budi melanjutkan, hubungan antara pelaku dan korban yakni sebagai teman.

Kapolsek Metro Gambir AKBP Kadek Budiyarta saat merilis kasus pembunuhan, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (26/4/2021).
Kapolsek Metro Gambir AKBP Kadek Budiyarta saat merilis kasus pembunuhan, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (26/4/2021). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

"Sampai saat ini yang kami dapatkan indormasi, kedua pelaku maupun korban ya berteman," tutur Budi.

"Dugaan korban terlibat prostitusi, tidak benar. Jadi, hanya pengangguran yang berteman dengan pelaku yang bekerja sebagai karyawan swasta," lanjutnya.

Baca juga: Bunga Citra Lestari Tampil di Panggung Indonesian Idol, Juri Ikut Berbahagia: Unge Lebih Bersemangat

Baca juga: Kubu Rizieq Shihab Belum Tahu Sosok Saksi Ahli yang Dihadirkan JPU di Sidang Kasus Kerumunan

Baca juga: Sidang Rizieq Shihab: Wagub DKI Ariza & Polisi Pelapor Kasus Petamburan Belum Dihadirkan jadi Saksi

Diberitakan sebelumnya, nyawa perempuan bernama Bunga (22) berakhir di tangan temannya, Ivan (28).

Padahal, keduanya telah menjalin pertemanan selama tiga tahun.

Namun, Ivan ternyata mengaku memiliki dendam lantaran bunga enggan membayar utang kepadanya.

"Dia selalu meminjam sama saya. Selalu saya pinjamkan," kata Ivan, saat kasusnya dirilis di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (26/4/2021).

Pertemanan dimulai saat Ivan berkenalan dengan Bunga di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Kompas.com)

Ivan kerap bertemu dengan bunga hingga keduanya akrab.

Bahkan, Ivan beberapa kali mengajak bunga menginap di rumahnya, kawasan Petojo, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved