Mayat Perempuan di Gambir Diduga Terlibat Prostitusi, Polisi: Dia Pengangguran
Mayat perempuan berinisial B (22) ditemukan berada di tempah sampah, Jalan Petojo, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada 23 April 20
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Sebab, tempat sampah yang menjadi lokasi pembuangan jasad Bunga merupakan milik rumahnya.
"Ternyata ibunya pelaku (Ivan) kenal dengan si korban saat kami kasih tahu fotonya," jelas Budi.
Keterangan dari dia selesai, polisi kemudian memanggil Ivan guna dimintai keterangannya juga.
Ivan pun memberikan keterangannya di kantor Polsek Metro Gambir dan mengakui dirinya telah membunuh bunga.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin, menyatakan polisi mengamankan Ivan kurang dari tujuh jam.
"Kurang dari tujuh jam kami berhasil mengamankan pelaku," ucap Burhanuddin, pada kesempatan yang sama.
Alhasil, polisi telah mengantongi barang bukti berupa seng, ranting-ranting, dan ember cat.
Baca juga: WNI dari India Lolos Karantina Bayar Rp6,5 Juta, Ayah-Anak yang Ngaku Petugas Bandara Disebut Mafia
Polisi pun menjerat Ivan dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-mayat-22.jpg)