Gadis SMP Korban Pelecehan

Menanti Aksi Polisi Ringkus Anak Anggota DPRD Bekasi yang Paksa Gadis 15 Tahun Jadi PSK

D mengatakan, sejauh ini dia masih menunggu action dari pihak kepolisian terkait penanganan perkara yang menimpa anaknya.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribun Jabar (Thinkstockphotos.com via Kompas.com dan istimewa via Tribunnews.com)
Ilustrasi siswa SMP yang mendapatkan pelecehan seksual. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - D (43), tampak berkaca-kaca saat dijumpai dikediamannya pada, Selasa (27/4/2021) daerah Rawalumbu, Kota Bekasi.

Ayah tiga orang anak ini mengaku, hampir setiap malam tak bisa tidur nenyak, hari-harinya disibukkan dengan pikiran berkecamuk.

Hal ini tidak lain akibat perkara buah hatinya PU (15), menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan AT (21).

Baca juga: Lecehkan hingga Paksa Gadis 15 Tahun Jadi PSK, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Terancam Hukuman Berat

Apalagi ketika mengetahui, PU bukan hanya sekedar mendapat perlakuan seksual, dia diduga menerima kekerasan fisik bahkan dipaksa menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).

"Bapak mana yang enggak kepikiran anaknya seperti kayak gitu, baru 15 tahun umurnya masih panjang perjalanannya," kata D kepada TribunJakarta.com.

PU merupakan anak tertua dari tiga bersaudara, dia anak perempuan satu-satunya.

Kedua adiknya masing-masing duduk di bangku kelas satu SMP dan kelas tiga SD.

Baca juga: Komnas PA Harap Embel-embel Anak Anggota DPRD Tidak Jadi Alasan Polisi Lamban Tangkap Pelaku

"Dia (PU), tahun ini masuk SMA kelas satu, sekarang masih kelas 3 SMP," ucapnya.

Dia dan istrinya sehari-hari bekerja, tidak ada yang salah dengan proses mendidik anak mulai dari komunikasi dan memantau perkembangan pendidikan.

Namun, keadaan ini berubah ketika PU diam-diam bergaul dengan orang dia tidak ketahui.

Selama kurang lebih sembilan bulan, buah hatinya menjalin hubungan dengan AT.

Perubahan sikap mulai kerap ditunjukkan PU, dia lebih sering membangkang hingga puncaknya kerap pergi menginap tanpa izin.

PU diketahui sempat disekap di sebuah kamar kos daerah Rawalumbu, di sana dia tinggal bersama AT dan diperbudak secara seksual, mendapat kekerasan dan dipaksa menjadi PSK.

Baca juga: Komnas PA: Kasus Kekerasan Seksual Gadis SMP di Bekasi Kejahatan Luar Biasa

Periode penyekapan terjadi pada Februari hingga Maret 2021, D bukannya tidak mencari, dia berusaha sekuat tenaga mengetahui keberadaan anaknya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved